Kerjasama Penguatan Fungsi Pengelolaan TNBB antara Balai TNBB dengan PT. PLN

Jumat, 13 September 2019

Gilimanuk, 12 September 2109. Bertempat di aula TNBB,  Balai TN Bali Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kebijakan Pemanfaatan Potensi Keanekaragaman Hayati, Jasa Lingkungan dan Pemanfaatan Kawasan bersama para pihak.

Acara diawali penyerahan  sarana pendukung pariwisata dari PT. PLN (Persero) Unit Distribusi Bali senilai Rp. 40.000.000 berupa toilet portable dan sepeda motor roda 3 yang diserahkan oleh Manajer UP3 Bali Utara kepada Kepala  Balai TN Bali Barat. Bantuan ini merupakan implemetasi dari Kerjasama Penguatan Fungsi Pengelolaan TNBB  antara Balai TNBB dengan PT. PLN untuk mendukung kegiatan pariwisata alam.

Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Kebijakan Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati dan Jasa Lingkungan di Taman Nasional Bali Barat, yang dihadiri oleh Camat Gerokgak, Ka Seksi Tapem Kecamatan Melaya, dinas dan instansi terkait,  PT. PLN, PLTG, Pengusaha Pariwisata,  Perbekel dan Bendesa Adat,  serta kelompok - kelompok masyarakat yang ada di desa penyangga TNBB.

Kepala Balai, Drh. Agus Ngurah Krisna K, M.Si, menyampaikan materi Kebijakan Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati, Jasa Lingkungan dan Pemanfaatan  Kawasan di TNBB. Pada sesi diskusi dibahas permasalahan dan alternatif solusi yang sesuai dengan peraturan, dalam kegiatan pemanfaatan  oleh masyarakat.

Rapat koordinasi ini menghasilkan rumusan sebagai berikut:

  1. Kegiatan pemanfaatan dalam kawasan TNBB diatur dengan zonasi dan peraturan perundang-undangan.
  2. Pemanfaatan yang telah dilakukan oleh masyarakat penyangga antara lain pemanfaatan HHBK, usaha jasa wisata alam, pemanfaatan air, dan sumber daya perairan.
  3. Pihak Balai TNBB akan memfasilitasi penyelesaian permasalahan terkait zonasi dan perizinan sesuai  dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Masyarakat desa penyangga TNBB sanggup dan bersedia untuk mengikuti ketentuan yang ada di TNBB dalam pemanfaatan SDA Hayati dan Ekosistem.
  5. Masyarakat desa penyangga mengharapkan adanya dukungan para pihak dalam kegiatan pemanfaatan di kawasan TNBB
  6. Balai TNBB akan memfasilitasi peran stakeholder yang menjadi mitra seperti PLN, PLTG, dan Pengusahaan Pariwisata Alam (PPA) dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat.

Mewujudkan masyarakat desa penyangga sebagai subyek pengelolaan kawasan konservasi, bisa diawali dengan   bagaimana mereka memahami arti kata pemanfaatan berkelanjutan, melalui dialog dari hati ke hati.

Sumber: Balai Taman Nasional Bali Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini