Warga Bandung Serahkan Seekor Kukang

Rabu, 11 September 2019

Bandung - 10 September 2019, Seorang warga Kota Bandung bernama Iman Sudarman (43 tahun) menyerahkan secara sukarela seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat pada hari Senin 9 September 2019.

Iman menuturkan bahwa satwa dilindungi tersebut didapatkan dari temannya yang berasal dari Banjaran. Primata berjuluk Malu-Malu ini ditangkap saat berada di atas pohon mangga. “Kukang tersebut diberi pakan buah-buahan seperti pisang dan mangga selama seminggu dirawat di rumah saya”, ungkap Iman lebih lanjut.

Melihat sifat liarnya yang masih muncul serta gigi taringnya yang masih lengkap,  kemungkinan besar kukang jawa ini dapat segera dilepasliarkan ke habitat aslinya. Namun demikian, kepastian tentang layak atau tidaknya pelepasliaran satwa tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter hewan. Sambil menunggu proses tersebut, primata yang terkenal dengan gerakannya yang lambat itu saat ini dirawat di kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat.

Apa yang telah dilakukan Iman Sudarman menjadi bukti bahwa semakin banyak masyarakat yang menyadari tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa liar dilindungi. Bahwa satwa liar memang layaknya hidup di habitatnya, bukan hidup di tengah-tengah manusia.

(RK/Humas BBKSDA Jabar)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini