Workshop Penyelesaian Permasalahan di Zona Khusus Labuhan Merak (Eks HGU PT Gunung Gumitir) Taman Nasional Baluran

Jumat, 06 September 2019

Situbondo, 6 September 2019. Bertempat di Intellegence Room Kabupaten Situbondo, Kamis 05/09/2019 Balai Taman Nasional Baluran bersama Pemerintah Kabupaten SItubondo melaksanakan Workshop Penyelesaian Permasalahan di Zona Khusus Labuhan Merak (Eks HGU PT Gunung Gumitir) Taman Nasional Baluran.

Workshop ini dilaksanakan dalam upaya mencari penyelesaian permasalahan masyarakat yang masih tinggal di Labuhan Merak yang merupakan bagian dari wilayah konservasi Balai Taman Nasional Baluran.

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Situbondo  H.Dadang Wigiarto, SH dihadiri oleh Direktur Kawasan Konservasi Dirjen KSDAE , beberapa UPT KLHK, DPRD Kab Situbondo, Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah, Pondok Pesantren Assalam, Akademisi, perwakilan masyarakat Labuhan Merak serta tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam paparannya, Ir. Dyah Murtiningsih , M.Hum selaku Direktur Kawasan konservasi menyampaikan bahwa secara pengelolaan kawasan TN Baluran masyarakat Merak telah mendapat “pengakuan” dengan telah di tetapkannya dusun Merak menjadi  Zona Khusus yang salah satu fungsinya adalah untuk mengakomodir keberadaan masyarakat  yang ada di dalam kawasan.

Kemitraan konservasi diyakini dapat menjadi jembatan untuk mempertemukan kepentingan pengelolaan kawasan konservasi  dengan kepentingan masyarakat untuk tetap tinggal di Labuhan Merak, demikian yang disampaikan oleh Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan  Jabalnusra Ojom Sumantri, S.Hut,.M.Sc . Hal ini juga dapat menjadi landasan bagi pemerintah kabupaten Situbondo untuk bisa lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Labuhan Merak seperti pendidikan, kesehatan sebagai contoh belum dapat membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial karena masih terkendala aturan.

Salah satu hasil rumusan workshop menyebutkan perlu dibentuk forum multi pihak dalam rangka penyelsaian masalah dan akan mengawal implementasi  Nota Kesepahaman yang akan disusun antara Bupati Situbondo dengan Direktur Jenderal KSDAE, selain itu forum workshop  memberikan amanah agar segera diwujudkan perjanjian kerjasama antara masyarakat Labuhan Merak dengan Balai Taman Nasional Baluran dalam bentuk kemitraan konservasi.

Sumber: Balai Taman Nasional Baluran

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini