Menuju Pengelolaan Cagar Alam Pedauh yang Lebih Baik bersama OPD Kab. Sumbawa Barat

Jumat, 06 September 2019

Sumbawa Barat 2 September 2019 - Bertempat di Aula Rumah Kebun Taliwang Balai KSDA NTB dan BAPPEDA Sumbawa Barat mengadakan Rapat Konsultasi Publik Blok Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Cagar Alam Pedauh Tahun 2020-2029.

Dalam Kegiatan Konsultasi Publik ini dihadiri oleh Balai KSDA NTB, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDA) Kabupaten Sumbawa Barat serta turut mengundang Asisten Prekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, BKPH Sejorong Mataiyang Brang Rea, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sumbawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dab Desa Kabupaten Sumbawa Barat, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat, Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sumbawa Barat, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa Barat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa Barat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat, Camat Sekongkang, Kepala Desa Ai Kangkung, Kepala Desa Sekongkang Atas, Kepala Desa Sekongkang Bawah, Kepala Desa Talonang, Kepala Desa Tatar, Kepala Desa Tongo, Kepala Desa Kemuniang, dan instansi lainnya.

Acara ini membahas tentang Blok Pengelolaan di CA Pedauh, Rencana Pengelolaan Jangka Panjang CA Pedauh dan Diskusi hingga Penandatanganan Berita Acara. Adapun Konsultasi publik merupakan Tahap ke tiga setelah dilakukan tahap inventarisasi potensi dan tahap penyusunan dokumen.

Kegiatan dibuka oleh Kepala bidang Fisik dan Prasarana bapak Hermansyah, S.T.  selaku Perwakilan dari BAPPEDA Kabupaten Sumbawa Barat, sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan ini, selanjutnya Kata Sambutan dan pemaparan ringkas Kebijakan Kawasan Konservasi oleh Kepala Balai KSDA NTB yang diwakili Kepala Seksi Konservasi II Sumbawa bapak Arap, S.P.. Pemaparan materi terkait Tema Acara oleh Kurniasih Nur Afifah, S.Hut, M.Si selaku PEH Balai KSDA NTB.

Kegiatan ini sangat penting dimana pada kawasan konservasi khususnya CA Pedauh memiliki fungsi dan tempat yang strategis sehingga dilakukan diskusi dengan para pihak dalam pengembangan atau perencanaan Cagar Alam Pedauh. CA Pedauh merupakan tempat yang strategis karena akses ke kawasan terbilang mudah, dan akses dari ibu kota Nusa Tenggara Barat ke CA Pedauh Terbilang Baik dan cepat, selain itu kawasan ini dekat dengan ibu kota Kabupaten Sumbawa Barat.

Sebagai informasi, Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Dalam pengelolaan kawasan konservasi yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan pilar 3P yaitu Perlindungan, Pengawetan, dan Pemanfaatan. Dalam pilar tersebut merupakan satu paket dalam pengelolaan kawasan konservasi dimana perlindungan dilakukan untuk melindungi kawasan, baik itu batas kawasan, tanaman, satwa dan berbagai sumber daya alam di dalamnya. Pengawetan adalah fugsi pokok konservasi yaitu mengawetkan dan terus mempertahankan secara berkesinambungan segala macam sumber daya alam yang ada di kawasan konservasi, sedangkan pemanfaatan merupakan kegiatan yang bisa dilakukan dalam kawasan maupun disekitar kawasan berupa Penelitian atau Pendidikan, rekreasi alam, pemanfaatan air untuk daerah sekitar, serta ketergantungan beberapa masyarakat sekitar dengan keberadaan kawasan konservasi dengan mengadakan ritual atau kepercayaan tertentu.

Cagar Alam pedauh memilki berbagai potensi. Potensi yang ada di dalamnya yaitu terdapat Sawo Kecik, sarang burung gosong, dan beberapa satwa yang dilindungi, seperti burung elang,  pauk laus, raja udang, ular piton, tempat pendaratan penyu, dan sebagainya. CA Pedauh direncanakan memiliki 3 Blok pengelolaan yaitu Blok Perlindungan, Blok Religi dan Blok Khusus. Pada Blok Religi terdapat 4 (empat)  tempat yaitu Makam Borok, Brang Pedauh, Pantai Nanga Polongan, dan Pantai Nanga Memengan. Di beberapa titik sepanjang pantai CA Pedauh terdapat masyarakat adat yang menangkap Nyale seperti yang dilakukan di pantai selatan pulau Lombok.

Dengan adanya Kegiatan ini diharapkan pengelolaan Cagar Alam Pedauh lebih maju sehingga bisa tercapainya pembangunan sesuai tiga pilar konservasi yang bekesinambungan dengan memperdayakan masyarakat sejahtera.

(SUMBER : BKSDA NTB)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini