PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA KEMITRAAN KONSERVASI ANTARA BALAI TAMAN NASIONAL BOGANI NANI WARTABONE DENGAN 5 KELOMPOK MASYARAKAT KONSERVASI

Jumat, 06 September 2019

Kotamobagu, 5 September 2019. Bertempat di Kantor Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW), digelar acara penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan konservasi antara Balai TNBNW dengan 5 kelompok masyarakat konservasi yang berada di sekitar kawasan TNBNW.  Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai TNBNW, drh. Supriyanto dan didampingi oleh tim E-PASS selaku mitra yang memfasilitasi terlaksananya acara ini.  Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Resort untuk masing-masing lokasi kemitraan, Ketua kelompok, Kepala Desa dari masing-masing kelompok serta para pendamping desa.

Kerjasama Kemitraan Konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem ini merupakan salah satu bentuk dari kerjasama penguatan fungsi kawasan, yang dapat dikatakan adalah kali pertama di TNBNW, meskipun sebelumnya juga telah dilakukan kerjasama dengan beberapa kelompok masyarakat, namun kerjasama tersebut merupakan kerjasama dalam rangka pemberdayaan masyarakat.  Penandatangan kerjasama ini adalah tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor S. 631/KSDAE/KK/KSA.1/8/2019 tanggal 23 Agustus 2019 perihal Persetujuan Kerja Sama Kemitraan Konservasi dalam rangka Pemulihan Ekosistem di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Kerjasama yang akan berlangsung selama 5 tahun ini melibatkan 5 (lima) kelompok masyarakat yang terdiri dari Kelompok Buana Hijau Desa Mengkang, Kelompok Lestari Desa Kinomaligan, Kelompok Boliogot Desa Doloduo Dua, Kelompok Gunung Lanying Desa Werdhi Agung Selatan dan Kelompok Podarwis Desa Poduwoma, dengan jumlah anggota secara keseluruhan 116 orang dan luasan areal kemitraan 147, 50 hektar.

Dalam sambutannya Kepala Balai TNBNW drh. Supriyanto menyampaikan bahwa kerjasama kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem ini menjadi salah satu solusi yang ditempuh dalam menyelesaikan masalah keterlanjuran pemanfaatan kawasan di TNBNW.  Harapannya kerjasama ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya penjagaan dan pengelolaan kawasan TNBNW, dengan tidak lagi menambah areal untuk berkebun di dalam kawasan, namun menjaganya dengan melakukan penanaman tanaman kayu dan non kayu seperti Cempaka, Nantu, Pala dan Kemiri.

Dengan kerjasama ini pula diharapkan apa yang dilakukan oleh kelompok masyarakat kedepannya dapat memberikan hasil yang optimal, tidak hanya bagi kawasan TNBNW namun juga bagi kelompok masyarakat itu sendiri yaitu dengan memanfaatkan hasil hutan non kayu sebagai alternatif dalam menambah penghasilan/pendapatan masyarakat.  Sebagaimana analisis dari masyarakat yang sudah menanam kemiri bahwa dalam setahun dapat menghasilkan sekitar 100 – 200 kg per pohon, yang jika di hitung dengan harga terendah saat ini sekitar Rp. 6.000 per kg dapat menghasilkan Rp. 600.000 – 1.200.000 per pohon per tahun.  Dapat dibayangkan jika setiap orang menanam sekitar minimal 50 pohon.

Di akhir sambutannya Kepala Balai menyampaikan agar kelompok masyarakat dapat menyusun teknis pelaksanaan kegiatan dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai tindak lanjut dari kerjasama  ini.  Disamping itu diharapkan pula kepada Kepala Desa agar dapat bersama-sama melakukan penjagaan kawasan termasuk pencegahan kebakaran hutan maupun penambahan luas perambahan kawasan.

Sumber : Nuraini – Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini