INVENTARISASI DAN VERIFIKASI PEMANFAATAN KAWASAN KONSERVASI OLEH MASYARAKAT DESA PENYANGGA TNBG

Kamis, 05 September 2019

Mandailing Natal, 5 September 2019. Kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dapat berupa pemberian akses, dan kerjasama antara pemegang izin pada kawasan konservasi dengan masyarakat setempat.Untuk mengawali kegiatan kemitraan konservasi, diperlukan adanya data data yang valid seperti luas lahan masyarakat yang telah dikelola, nama pemilik lahan, komoditas yang ditanam serta titik koordinat lahan masyarakat berbentuk polygon. Demi mendapatkan data-data ini, maka perlu dilaksanakan kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Pemanfaatan Kawasan Konservasi oleh Masyarakat Desa Penyangga TNBG.

Salah satu desa penyangga yang terdekat dan termasuk dalam zona tradisional adalah Desa Longat. Di mana lahan masyarakat yang sudah dikelola dan masuk ke dalam kawasan TNBG adalah seluas 1300 Ha. Untuk itu kegiatan inventarisasi dan verifikasi pemanfaatan kawasan konservasi dilaksanakan pertama sekali di desa ini.

Kegiatan Inventarisasi dan verifikasi Pemanfaatan Kawasan Konservasi dilaksanakan untuk menentukan kelayakan pemanfaatan zona atau blok tradisonal dan masyarakat setempat yang akan melakukan kerjasama.  Kegiatan ini juga dilakukan terhadap masyarakat yang melakukan pemanfaatan pada zona atau blok tradisional, potensi flora, fauna, sumber daya perairan, jasa lingkungan dan pemanfaatan sumber daya hutan dan perairan.

Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini