Kamis, 05 September 2019
Barito Utara 3 September 2019. Wildlife Rescue Unit SKW III BKSDA Kalimantan Tengah menerima serahan satwa dilindungi Undang Undang yaitu Owa-Owa (Hilobactes Muelleri) pada hari selasa, 3 September 2019. Owa-Owa tersebut diserahkan oleh Bapak Oktavianus Panca Ladela Sakti, Warga Desa Malawaken, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara.
Berdasarkan informasi dari warga yang menyerahkan, satwa tersebut ditemukan pada Hari senin dan tidak jauh dari rumahnya. Dari perilaku owa-owa tersebut terlihat jinak seperti sudah di pelihara manusia, dan kemungkinan lepas dari kandangnya.
Selanjutnya owa-owa jantan berumur 1 tahun tersebut akan menjalani proses rehabilitasi di Yayasan Kalaweit untuk mengembalikan sifat liarnya dan sampai siap untuk kembali ke Hutan.
Sumber: Balai KSDA Kalimantan Tengah
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0