Resolusi Konflik di TB Landusa Tomata, BKSDA Sulawesi Tengah dan PT. SPN Adakan Pertemuan

Rabu, 04 September 2019

Palu, 4 September 2019. Balai KSDA Sulawesi Tengah pada hari Selasa tanggal 3 September 2019 kemarin, melakukan pertemuan multipihak dengan Direktur Operasional PT. SPN (M. Rispan Ady Indris) dan Anggota GTM KSDAE (Eva Bande) di ruang rapat Balai KSDA Sulawesi Tengah. Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mensinergikan resolusi konflik yang terjadi di TB Landusa Tomata antara Balai KSDA Sulawesi Tengah dengan PT. SPN (Sinergi Perkebunan Nusantara) dan menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal KSDAE untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di kawasan tersebut.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut antara lain :
1.    Bahwa PT. SPN adalah merupakan anak perusahaan dari PT. PN IV Medan dan PT. PN XIV Makassar dan pihak PT. SPN menyatakan benar terdapat sejumlah tanaman kelapa sawit dengan umur tanaman ± 22 tahun pada kawasan TB Landusa Tomata
2.    Beberapa fakta yang ditemukan antara lain bahwa terdapat areal PT. SPN yang overlay dengan kawasan TB Landusa Tomata seluas ± 74 Ha dan sejumlah 3.500 tanaman kelapa sawit terdapat pada areal yang tumpang tindih tersebut.
3.    Pihak Balai KSDA Sulawesi Tengah dan PT. SPN bersepakat membangun kerjasama dalam pengelolaan TB Landusa Tomata.
Hasil pertemuan multipihak ini akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal KSDAE KLHK untuk mendapat pengarahan penyelesaian konflik tersebut.

Sumber: BKSDA Sulawesi Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini