Penyelamatan Orangutan Sumatera di Longkib Kota Subulussalam

Jumat, 30 Agustus 2019

Subulussalam, 29 Agustus 2019. Personil Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam Resor Wilayah 17 Rundeng bersama mitra dari OIC dan WCS-IP telah melakukan Penyelamatan Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang dievakuasi dari area perkebunan kelapa sawit di Desa Sepang Kecamatan Longkib Kota Subulussalam. Kegiatan evakuasi terhadap Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berjalan dengan baik. Orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang dievakuasi berjenis kelamin jantan dengan jumlah 1 (satu) ekor individu. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter hewan OIC, Orangutan Sumatera (Pongo abelii) tersebut berada dalam kondisi tidak sehat sehingga tidak dapat dilepasliarkan langsung ke habitat alaminya. Selanjutnya Orangutan Sumatera (Pongo abelii)  akan menjalani perawatan medis di Pusat Karantina-Rehabilitasi Orangutan Sumatera YEL-SOCP Batu Mbelin Sibolangit Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Penyelamatan Orangutan Sumatera yang dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh berpedoman kepada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.53/MENHUT-II/2014 Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.48/MENHUT-II/2008 Tentang Pedoman Penanganan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar. Orangutan Sumatera (Pongo abelii) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi dari Kelompok Mamalia Famili Hominidae berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh sangat mengapresiasi upaya masyarakat yang ikut membantu dalam melaporkan kejadian ke petugas BKSDA Aceh di Subulussalam sehingga dapat diambil upaya penanganan yang tepat dan tidak menimbulkan dampak negatif baik bagi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) sendiri maupun masyarakat sekitar yang berada di area perkebunan kelapa sawit.

Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh 

Penanggung Jawab Berita : 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh

Sapto Aji Prabowo, S.Hut. M.Si (08125006527)

Kepala  Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam

Hadi Sofyan, S.Si., M.Sc. (085327899281)

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini