Menjelang Hari Orangutan Internasional, BKSDA Kalteng dan OF-UK Indonesia Selamatkan Orangutan

Rabu, 28 Agustus 2019

Pangkalan Bun, 26 Agustus 2019 - Balai KSDA Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) bersama OF-UK Indonesia dalam waktu berurutan melakukan penyelamatan Orangutan yang dipelihara oleh warga dan Orangutan yang berada di area kebun sawit warga.  Orangutan peliharaan tersebut diserahkan secara sukarela kepada Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW II BKSDA Kalteng oleh warga Desa Bejarum, Kecamatan Besi, Sampit, Kalteng, Kamis (15/08) siang.  Keesokan harinya, Jumat (16/08), Tim WRU SKW II BKSDA Kalteng bersama Tim Rescue OF-UK Indonesia menyelamatkan 2 individu Orangutan yang terjebak di pepohonan yang masih tersisa dalam area kebun sawit milik warga Desa Sungai Tendang Tempenek, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat.  Kedua kejadian tersebut bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia dan menandai peringatan Hari Orangutan Internasional 2019 yang setiap tahunnya diperingati setiap tanggal 19 Agustus.        

Penyerahan orangutan berawal dari laporan yang diterima oleh Petugas SKW 2 BKSDA Kalteng terkait adanya warga yang ingin menyerahkan Orangutan peliharaan di Kota Sampit.  Tim WRU bersama Tim Rescue OF-UK Indonesia berangkat menuju Kota Sampit melalui jalan darat yang ditempuh sekitar 5 jam dari Kota Pangkalan Bun.  Warga bernama Anang Ariansyah, pemilik Orangutan menyambut kedatangan tim dengan baik dan memberikan informasi tentang latar belakang kepemilikan satwa dilindungi tersebut.   Menurut Pak Anang, awal mulanya ketika pada tahun 2012 PT. NSP membuka lahan untuk perkebunan sawit, Pak Anang yang bekerja sebagai buruh lokal pemungut sisa-sisa pohon di lahan milik PT. NSP menemukan anak Orangutan tanpa induk.  Saat itu, karena kurangnya informasi mengenai larangan memelihara satwa liar dilindungi, dia memelihara Orangutan betina tersebut yang diberi nama Pegi dan disimpan dalam kandang di bantaran sungai dekat rumahnya. Setelah 7 tahun memelihara Orangutan Pegi, Pak Anang yang sadar akan peraturan mengenai larangan memelihara Orangutan, dia melaporkan dan ingin menyerahkan Orangutan Pegi ke BKSDA.  Pada kesempatan tersebut, Muriansyah, Polisi Kehutanan SKW II BKSDA Kalteng, memberikan penjelasan kepada Pak Anang tentang larangan dan bahaya memelihara satwa liar dilindungi.  Pak Muri menyampaikan bahwa memelihara Orangutan merupakan tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 5 Tahun 1990.  Selain itu, memelihara Orangutan juga rawan terhadap beberapa penyakit zoonosis yang dapat menjangkit dan menular antara manusia dan orangutan, seperti Hepatitis dan TBC.  Setelah penjelasan selesai, proses selanjutnya dilakukan penandatangan berita acara penyerahan Orangutan oleh Pak Anang dan petugas BKSDA Kalteng.

Sementara itu pada hari Jum’at (16/08), BKSDA SKW 2 Kalteng mendapat laporan adanya Orangutan liar di kebun sawit warga atas nama Haji Samsu. Setelah staf BKSDA berada di lokasi untuk mengonfirmasi keberadaan Orangutan, Tim WRU dan Tim Rescue berangkat menuju lokasi. Di lokasi kejadian terlihat adanya sarang yang sudah lama di satu pohon serta Orangutan berjenis kelamin betina terpantau sehat dan aktif sedang berada di atas pohon bersama anaknya. Orangutan tersebut berada di lokasi hutan yang terfragmentasi dengan ukuran 10 x 20 meter yang sekelilingnya merupakan kebun sawit dan tidak ada hutan yang tersambung di area kebun sawit tersebut.  Selain itu, hutan terdekat yang cocok dianggap terlalu jauh untuk dilalui oleh pasangan orangutan tersebut, maka demi keselamatannya, tim memutuskan untuk melakukan penyelamatan (rescue) orangutan tersebut.  Ketika akan dilakukan pembiusan, tim terkendala posisi Orangutan yang berada di atas pohon yang tingginya sekitar 25 meter dan selalu berpindah pohon, seperti menghindar dari jangkauan penembak bius. Selain itu, angin juga berhembus cukup kencang, sehingga tembakan bius sempat meleset 4 kali.  Setelah 7 jam percobaan rescue, akhirnya Orangutan berhasil dibius pukul 18:00 WIB, karena kondisi lapangan sudah gelap maka pemeriksaan fisik dilakukan dengan cepat. Setelah itu, Orangutan dimasukkan ke dalam kandang transport untuk dievakuasi sementara ke kantor SKW 2 Pangkalan Bun, BKSDA Kalteng.  Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada keesokan harinya, orangutan betina diberi nama Augustin dan anaknya yang telah diidentifikasi sebagai jantan diberi nama Augusta.

Orangutan hasil penyerahan dan penyelamatan tersebut telah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara maraton dan komprehensif oleh Tim yang dipimpin oleh dokter hewan OF-UK Indonesia, drh. Dimas Yuzrifar. Pada hari Sabtu (17/08) tim melakukan pengecekan kesehatan kepada Orangutan Pegi meliputi pemeriksaan fisik, penimbangan berat badan, dan pengambilan sample darah.  Orangutan Pegi memiliki berat badan 15 kg dengan umur sekitar 8 tahun. Menurut drh. Dimas, Orangutan Pegi tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya serta rambutnya cukup bagus dan panjang.  Selain itu, hasil tes kesehatan kepada Orangutan Pegi tidak menunjukan adanya penyakit infeksius.  Selanjutnya, hari minggu (18/08), tim melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Orangutan Augustin dan Augusta. Tim memutuskan melakukan rontgen kepada Orangutan Augustin untuk memastikan posisi dan jumlah peluru senapan angin yang ada di badan Orangutan tersebut. Berdasarkan hasil rontgen, terdapat 7 buah peluru senapan angin pada tubuh Orangutan Augustine. Selanjutnya tim melakukan operasi kecil pengambilan peluru senapan angin, tim berhasil mengeluarkan 5 dari 7 peluru dari tubuh Orangutan tersebut. Menurut drh. Dimas, karena posisi 2 peluru sisanya berada jauh di dalam otot sehingga dibutuhkan operasi yang lebih besar dan alat yang memadai, maka tim memutuskan untuk tidak mengambilnya.  Drh. Dimas juga telah mengidentifikasi umur Orangutan Augustine dan menimbang berat badannya, Augustine berumur 16 tahun dengan berat badan 37 kg, sementara anaknya Augusta berumur sekitar 2-3 tahun dengan berat badan 8 kg.

Pada hari Senin (19/08), karena prosedur medis hari sebelumnya telah berjalan lancar dan setelah pemeriksaan terakhir dari tim, Orangutan Augustine dan Augusta akhirnya dilepaskan kembali ke alam liar bertepatan dengan Hari Orangutan Internasional. Tim OF-UK Indonesia bersama BKSDA Kalteng berangkat ke Suaka Margasatwa Lamandau untuk melakukan translokasi Orangutan Augustine dan Augusta. Setelah sekitar satu jam perjalanan, tim sampai di lokasi translokasi, yaitu di sekitar Camp Gemini, Suaka Margasatwa Lamandau, ketika kandang dibuka kedua Orangutan tersebut terlihat gembira langsung memanjat pohon terdekat. Manajer Reintroduksi OF-UK Indonesia, Azhari Purbatapsila yang memimpin proses rescue dan translokasi orangutan menyatakan bahwa Suaka Margasatwa Lamandau merupakan lokasi yang ideal karena wilayah ini aman yang dijaga secara intensif staf lapangan OF-UK Indonesia dan BKSDA Kalteng dengan menempati beberapa pos jaga di titik strategis. Azhari juga mengungkapkan bahwa Tim OF-UK Indonesia bersama tim BKSDA Kalteng merasa bangga telah berhasil melepaskan kembali induk Orangutan beserta anaknya ke alam liar yang diharapkan dapat berkembang di habitat baru yang dilindungi.  Sementara itu, Rabu (21/08), Orangutan Pegi dibawa menuju Camp Pelepasliaran Orangutan di Camp Buluh, Suaka Margasatwa Lamandau untuk mengikuti program soft release.  Di Camp Buluh, setiap hari Orangutan Pegi akan menjalani latihan kemampuan bertahan hidup di Suaka Margasatwa Lamandau.  Program Manager OF-UK Indonesia, Hendra Gunawan, menyatakan dengan kehadiran Pegi, Orangutan soft-release yang ada di Camp Buluh menjadi 2 individu, kedua Orangutan tersebut diharapkan segera mampu mempelajari kemampuan bertahan hidup dan akhirnya dapat kembali liar di alam.  Hendra juga menegaskan dengan memperhatikan peristiwa penyerahan dan penyelamatan Orangutan tersebut, menunjukan bahwa Orangutan tetap masih terancam dari hilangnya habitat, baik dari alih fungsi hutan maupun kebakaran hutan. Sementara itu Kepala Balai KSDA Kalteng, Ir. Adib Gunawan menyampaikan bahwa dua kejadian tersebut mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran, partisipasi, kerjasama, dan sinergi dalam upaya konservasi orangutan dan habitatnya (htg).

Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah dan OF-UK Indonesia

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Penanggung Jawab Berita:

Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah

Ir. Adib Gunawan – 08115451118

Head of Indonesia Country Office/Program Manager OF-UK Indonesia,

Hendra Gunawan – 081352262870

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini