Warga Menyerahkan Orangutan Sumatera di Peurlak Kabupaten Aceh Timur

Rabu, 28 Agustus 2019

Aceh Timur, 27 Agustus 2019. Personil Seksi Konservasi Wilayah 1 Lhokseumawe Resor Wilayah 12 Langsa  bersama Tim Orangutan Information Center (OIC) didampingi anggota Sub Denpom IM/1-2 Langsa melakukan Penyelamatan Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) yang diserahkan oleh seorang Warga Gampong Kabu Kecamatan Peurlak Kabupaten Aceh Timur. Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) yang diserahkan berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia ± 5 (Lima) Tahun dengan kondisi sehat (hasil pemeriksaan tim dokter hewan OIC) yang menurut keterangan masyarakat yang menyerahkan didapatkan di areal kebunnya saat dia sedang beraktifitas berladang. Selanjutnya Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii)  akan di Karantina di Pusat Karantina-Rehabilitasi Orangutan Sumatera YEL-SOCP Batu Mbelin Sibolangit Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi dari Kelompok Mamalia  Famili Hominidae berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi. Dalam katergori IUCN Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) berstatus kritis/critically endangered dengan penyebaran/distribusi meliputi Pulau Sumatera dengan Distribusi populasi terbesar mulai dari Provinsi Aceh meliputi Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subuluusalam. Jumlah Orangutan Sumatera sendiri di alam untuk saat ini diperkirakan berjumlah ± 13.846 individu dengan luasan habitat ± 16.775 km2.

Habitat Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) berada di hutan dataran rendah yang lembab, hutan pegunungan, dan rawa gambut. Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) termasuk satwa liar yang memiliki perilaku aktif pada siang hari (diurnal) dan lebih banyak beraktifitas di atas pepohonan (aroboreal). Usia Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) di alam liar dapat mencapai kisaran 53 tahun pada betina dan 58 tahun pada jantan. Secara umum, Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) termasuk satwa liar pemakan buah-buahan, yang juga memakan daun-daunan, tunas, biji, bunga, beberapa serangga seperti semut dan rayap. Masa kehamilan pada betina dari Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) ini yaitu sekitar 254 hari. Kelangsungan hidup dan populasi Orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) kini sudah mulai terancam menurun akibat habitat yang mulai berkurang dan populasi satwa yang terfragmentasi. Penebangan kayu, pelebaran akses jalan, banyaknya hutan yang menjadi area perkebunan industri, dan perburuan satwa liar menjadi ancaman terbesar terhadap populasi Orangutan Sumatera ini. 

Semoga apa yang telah dilakukan oleh Warga Gampong Kabu Kecamatan Peurlak Kabupaten Aceh Timur  dapat diikuti oleh masyarakat lainnya demi keberlanjutan Keanekaragaman Hayati.

Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh

Penanggung Jawab : Kepala  Seksi Konservasi Wilayah 1 Lhokseumawe - Kamarudzaman, S.Hut (085359997552)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini