Warga Serahkan Sukarela Seekor Kukang  

Senin, 26 Agustus 2019

Merangin, 23 Agustus 2019. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi (BKSDA) melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I menerima penyerahan satwa liar dilindungi jenis Kukang (Nycticebus coucang) sebanyak 1 ekor secara sukarela oleh Sdr. Miki Priadi warga Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin. Setelah melakukan serah terima satwa kukang, tim SKW I BKSDA Jambi melakukan sosialisasi tentang TSL dilindungi terhadap masyarakat dengan membagikan leaflet TSL yang dilindungi. Warga terlihat antusias dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh tim SKW I, warga mengakui bahwa selama ini kurang mengetahui tentang manfaat dari setiap jenis satwa liar dilindungi dan fungsinya di alam liar. Setelah dilakukan sosialisasi, warga menjadi mengerti dan memahami bahwa setiap jenis satwa liar memiliki peran penting di alam guna mendukung keseimbangan ekosistem.

Selanjutnya tim membawa satwa liar Kukang tersebut ke PPS transit (Pusat Penyelamatan Satwa) yang berada di kantor SKW I untuk dilakukan rehabilitasi, dan akan berkoordinasi dengan menghubungi dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan Kukang. Kepala SKW I BKSDA Jambi, Udin Ikhwanuddin mengutarakan “Alhamdulillah serah terima satwa Kukang sudah dilakukan dan kami sangat berterimakasih bahwasanya warga masih peduli dengan satwa liar dilindungi tersebut. Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang TSL dilindungi dan membagikan leaflet kepada masyarakat.”

Sumber : Balai KSDA Jambi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini