Kesepakatan Balai KSDA Sulteng dengan Masyarakat Berkebun di dalam KK

Senin, 26 Agustus 2019

Pangi, 23 Agustus 2019. Balai KSDA Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Seksi Wilayah Konservasi I Pangi (Haruna, SP., M.Sc) bersama-sama dengan Sekretaris Camat Tolitoli Utara, Wakapolsek Tolitoli Utara dan Kepala Desa Gio melaksanakan pertemuan dengan masyarakat yang berkebun di dalam kawasan konservasi SM Pinjan Tanjung Matop (22/8) di Desa Gio Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli. Diharapkan akan adanaya hasil kesepakatan maka dapat mengurangi tekanan terhadap kawasan, memberikan pelajaran/pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya konservasi dan juga pembelajaran multilevel leadership sebagaimana tertuang dalam 10 cara baru kelola kawasan.

Adapun hasil kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut antara lain bahwa masyarakat yang terlanjur berkebun dalam kawasan SM Pinjan Tanjung Matop bersepakat untuk mempertahankan fungsi kawasan seluas 1.758,73 Ha. Selain itu terhadap masyarakat yang terlanjur berkebun di dalam kawasan SM Pinjan Tanjung Matop, diakui keberadaannya oleh Balai KSDA Sulawesi Tengah untuk berkebun dengan ketentuan tidak akan menambah luasan kebun dan memperjualbelikannya. Selanjutnya masyarakat yang berkebun di dalam SM Pinjan Tanjung Matop, sepakat untuk melakukan penanaman (pemulihan ekosistem) di luar kebun garapannya.

Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tengah

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini