Mengenal Operasi Sapu Jerat di Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 20 Agustus 2019

Medan, 19 Agustus 2019. Menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) pada saat Konferensi Pers dan Sosialisasi Operasi Sapu Jerat pada tanggal 31 Juli 2019 di Manggala Wanabakti Jakarta dan dalam rangka memenuhi Target Survey Okupansi Harimau Sumatera Tahun 2019, pada Jumat, 16 Agustus 2019, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan kegiatan Sosialisasi Operasi Jerat dan Survey Okupansi Harimau Sumatera Lingkup Provinsi Sumatera Utara, bertempat di di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Sosialisasi ini  dihadiri Kepala Balai Besar Taman Nasional (TN) Gunung Leuser, Kepala Balai Taman Nasional (TN) Batang Gadis, Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LHK Aek Nauli, Fakultas Kehutanan USU, Fakultas MIPA USU, Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Kepala-kepala KPH lingkup Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, UPT Pengelolaan Taman Hutan Raya Bukit Barisan, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, serta lembaga mitra kerjasama (WCS-IP, PIU Sumatran Tiger Project/Leuser, SINTAS, YEL-SOCP, Konsorsium Barumun dan YOSL-OIC).

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, menjelaskan bahwa ancaman nyata bagi upaya konservasi Harimau Sumatera, Gajah Sumatera serta satwa liar lainnya, yang dirasakan saat ini adalah : deforestasi, kegiatan perburuan dan perdagangan, konflik dengan manusia serta masalah kemiskinan masyarakat.

Ada sejumlah daerah di Propinsi Sumatera Utara, yang menurut Hotmauli patut diawasi karena merupakan daerah yang rawan konflik yang ditandai dengan pemunculan Harimau Sumatera, seperti : di Gunung Tua, Taman Hutan Raya Bukit Barisan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Simalungun, dan daerah-daerah lainnya. Daerah/lokasi tersebut  bukan hanya di kawasan konservasi, melainkan juga di kawasan hutan lindung, hutan produksi dan Areal Peruntukan Lainnya (APL).

“Untuk mengatasi, menangani dan menanggulangi ancaman tersebut khususnya permasalahan konflik manusia dengan satwa liar, tidak bisa hanya dilakukan dan dibebankan kepada satu pihak saja, dalam hal ini Balai Besar KSDA Sumatera Utara, melainkan harus berkolaborasi dengan  berbagai pihak agar hasilnya optimal dan maksimal,” ujar Hotmauli.

Sosialisasi ini menjadi menarik, ketika Harai Samude dari Yayasan Alam Liar Sumatera, berbagi pengalaman dan pengetahuannya tentang jerat dan Harimau Sumatera. Bertahun-tahun hidup berdampingan dengan satwa liar, khususnya Harimau Sumatera, membuatnya mengenal dengan baik perilaku dari Harimau Sumatera.

Harai Samude menekankan, sangat mustahil bila berbicara tentang penyelamatan Harimau Sumatera tanpa mengetahui dan memahami perilakunya terlebih dahulu. Dan sejatinya, menurutnya, Harimau Sumatera merupakan satwa liar yang berbudi baik. Hanya manusia saja yang mengganggu habitatnya dan menjeratnya untuk mendapatkan keuntungan dari seluruh organ tubuhnya.

Harai sependapat dengan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, bahwa dalam mengatasi dan menyelesaikan permasalahan konflik dengan satwa liar termasuk Harimau Sumatera dibutuhkan kerja bersama seluruh pihak dan komponen yang peduli terhadap keberlangsungan hidup satwa liar, karena dengan gerakan masal dampak dan manfaatnya akan lebih terasa, daripada masing-masing jalan sendiri-sendiri.

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara

WhatsApp Image 2019-08-19 at 08.30.35 (3).jpeg
Harai Samude pegiat Harimau Sumatera berbagi pengalaman kepada peserta Sosialisasi

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini