Kelompok Kemitraan Konservasi Untuk Pemulihan Ekosistem di SM Kuala Lupak

Jumat, 16 Agustus 2019

Tabunganen, 15 Agustus 2019 − Balai KSDA Kalimantan Selatan bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan mengadakan sosialisasi dan pembentukan kelompok Kemitraan Konservasi dalam rangka Pemulihan Ekosistem di SM Kuala Lupak Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan. Dihadiri oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr.Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, Kepala SKW 2 Banjarbaru, M. Ridwan Effendi, S.Hut, M.Si, Kepala Resort SM Kuala Lupak dan SM Pulau Kaget, Ahmad Barkati beserta tim, Camat Tabunganen, Khairani, S.AP, MA, Balai PSKL Wilayah Kalimantan, Maysan Pasah, S.Hut, PT. Adaro Indonesia, Adetya Bayu Nasution, S.P beserta tim, Kepala Desa Sungai Telan Besar, Bapak Amberin, dan para petani keterlanjuran tambak yang berada di SM Kuala Lupak.

Camat Tabunganen Bapak Khairani menyambut baik dan mendukung kegiatan ini dan akan memfasilitasi kelompok tani yang akan dibentuk. “Apalagi kegiatan ini dapat menyelesaikan konflik tenurial yang selama ini belum bisa dituntaskan”, imbuh Camat.

Sosialisasi disampaikan oleh BPSKL Wil. Kalimantan Sdr. Maysan Pasah, S.Hut mewakili Kepala Balai menekankan tentang pemenuhan syarat administrasi untuk mendapat dukungan kegiatan dari BPSKL. Dukungan dimaksud seperti studi banding, alat produksi, pelatihan terhadap kelompok usaha yang ada dalam kelompok tani tersebut.

Ridwan selaku ketua pelaksana mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai pemenuhan salah satu syarat administrasi dalam rangka mendapatkan akses atau hak kelola dari kemitraan konservasi oleh masyarakat atau petani yang keterlanjuran tambaknya ada di SM Kuala Lupak. “Proses ini harus dilalui karena juga bagian daripada memberikan pemahaman bersama tentang kemitraan konservasi itu sendiri bahwa akses kelola itu tidak merubah fungsi, fungsi konservasi tetap, tetapi mereka ada hak untuk terlibat dalam memanfaatkan kawasan melalui sistem silvofishery. Artinya mereka akan menanam atau pemulihan ekosistem, tetapi secara ekonomi mereka juga masih akan mendapatkan nilai dari tambak itu sendiri”, tambahnya.

Dr. Mahrus mengatakankan, “Kita ada pembatasan waktu 10 tahun dalam rangka untuk mengevaluasi kegiatan, keberhasilan maupun kalau kegagalan bagaimana kita sebaiknya untuk  kedepannya, tapi kalau berhasil nantinya akan menjadi model atau contoh”.

“Dikaitkan dengan proyek perubahan (Proper) yang sedang dilaksanakan, maka ini merupakan langkah atau milestone yang keempat dalam rangka pembentukan kelompok tani sebagai sarana untuk mendapatkan pengakuan perlindungan (Kulin) Kemitraan Konservasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas akses kelola yang ada di kawasan konservasi”.

“Sehingga nantinya dengan adanya pengakuan dan perlindungan kemitraan konservasi ini maka petani tambak akan bisa mendapatkan akses penyuluhan, akses dana baik dari APBN maupun APBD dan inilah yang sebenarnya diharapkan oleh petambak”.

“Pada akhirnya nilai dari tambak itu semakin tinggi, secara ekosistem juga itu semakin optimal manfaatnya. Langkah ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan proposal dari kemitraan konservasi yang akan kita sampaikan kepada Direktur Kawasan Konservasi untuk dimediasi dan difasilitasi ke Dirjen PSKL yang ada di Jakarta”, tambah Mahrus.

Kegiatan ini telah terbentuk dua kelompok tani. Kelompok pertama diberi nama “Suka Maju” yang diketuai oleh Jawase untuk Desa Kuala Lupak dan kelompok kedua diberi nama “Mandiri Bersama” yang diketuai oleh H.Nurdin untuk Desa Sungai Telan Besar. Besar harapan mereka untuk mendapatkan pembinaan. Acara ditutup setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Pembentukan Kelompok Kemitraan Konservasi disaksikan oleh para pihak yang hadir. (jrz)

Sumber : Jauhari Arifin, S.Kom - Staf Balai KSDA Kalimantan Selatan

 

Kelompok Kemitraan Konservasi (02)

Kelompok Kemitraan Konservasi (03)

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini