Beruang Cacat Memasuki Pemukiman Warga

Kamis, 15 Agustus 2019

Raya Kahean, 15 Agustus 2019. Bermula dari informasi Kepala Kepolisan Sektor (Kapolsek) Raya Kahean yang disampaikan kepada petugas lapangan Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, tentang adanya gangguan satwa liar yang diduga jenis beruang di Desa Lumpat Nahiri, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Informasi ini kemudian segera ditindaklajuti oleh Tim Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran ke lapangan untuk mencari dan mengumpulkan data dari warga. Dari keterangan warga didapatkan informasi bahwa ada 1 individu beruang yang diketahui kondisi fisiknya cacat, berjalan dengan 3 kaki, dan diduga salah satu kakinya tersebut terkena jerat. Beruang ini memangsa ternak dan memasuki kebun warga.

Berdasarkan keterangan warga tersebut, petugas menduga bahwa beruang  tersebut kesulitan dalam mencari pakan di habitatnya dan kalah bersaing dengan satwa-satwa lain yang ada di dalam hutan, sehingga memaksanya memasuki pemukiman warga untuk mencari makan.

Meskipun sampai saat ini belum terjadi kontak (konflik) beruang dengan warga secara langsung, warga dihimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada ketika beraktifitas sehari-hari seperti ke kebun ataupun aktivitas lainnya. Hal ini adalah upaya untuk menghindari konflik dengan beruang.

Upaya selanjutnya Tim berencana memasang kamera trap di tempat/lokasi warga pernah melihat beruang, untuk memastikan keberadaannya. Saran Tim kepada warga agar membuat bunyi-bunyian sehingga beruang yang muncul akan kembali ke hutan, tidak memasang jerat dan segera melapor, ketika ada beruang. (Alfianto Luat Siregar).

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini