Harimau Sumatera Muncul di Dusun Kampung Baru, Labuhan Batu Utara

Kamis, 15 Agustus 2019

Labuhan Batu Utara, 13 Agustus 2019. Harimau muncul di Labuhan Batu Utara. Warga Dusun Kampung Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu  Utara, sedang resah karena dalam beberapa hari belakangan ini, ada mendengar suara auman yang diduga dari Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Bukan hanya suara auman, tetapi juga menemukan jejak dan kotoran sang raja hutan di pinggiran sungai dekat pemukiman warga.

Suara auman serta jejak dan kotoran harimau tersebut, pertama kali didengar dan ditemukan pada Jumat, 9 Agustus 2019. Suara itu kembali terdengar pada Sabtu, 10 Agustus 2019.

Menindaklanjuti kejadian ini, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar segera menurunkan tim ke lapangan. Upaya yang dilakukan adalah pengumpulan data dan keterangan dari warga serta meninjau langsung lokasi penemuan jejak dan kotoran harimau. Selain itu, tim juga melakukan kegiatan patroli serta pemasangan 3 kamera trap di 3 titik yang diperkirakan daerah lintasan satwa, untuk memastikan kehadiran harimau tersebut.

Selanjutnya tim juga melakukan koordinasi dan pertemuan dengan aparat desa serta warga setempat terkait kemunculan harimau di Labuhan Batu Utara. Langkah lanjutan, Tim melakukan sosialisasi mengenai upaya dan cara pencegahan terjadinya konflik masyarakat dengan harimau sumatera. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak cemas terkait munculnya harimau sumatera.

Tanggal 13 Agustus 2019, tim melakukan patroli di lokasi munculnya harimau. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda/jejak baru keberadaan harimau. Hasil kamera trap juga tidak ditemukan adanya harimau. Diduga harimau sudah kembali ke habitatnya dan menjauh dari kebun warga. Namun demikian warga harus tetap berhati-hati. Kepada warga Kepala Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar, Seno Pramudita, menyampaikan bahwa apabila ada harimau segera laporkan kepada kami. “Kami  menghimbau kalau terjadi konflik dengan harimau atau harimau keluar, agar segera melapor. Jangan dibunuh, diusir dengan bunyi-bunyian atau suara yang keras agar harimau kembali ke hutan.” kata Seno. (Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar).

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini