Kemerdekaan RI 74 dengan Pelepasliaran Satwa di Tahura Sultan Adam

Kamis, 01 Agustus 2019

Banjarbaru, 1 Agustus 2019 – Mengisi Bulan Kemerdekaan RI ke-74 dan Hari Konservasi Alam Nasional 2019, sekaligus rangkaian Kunjungan Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar di Kalsel,  maka demi menjaga dan melestarikan populasi satwa liar di habitat alami, BKSDA Kalimantan Selatan bersama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan pelepasliaran satwa di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam berlokasi di Mandiangin Kabupaten Banjar. Terdapat 6 ekor satwa yang dilepasliarkan di Tahura yaitu Binturong (Arctictis binturong) sebanyak 1 ekor, Kukang (Nycticebus menagensis) sebanyak 2 ekor.  Kedua jenis satwa ini termasuk dalam kategori dilindungi. Sementara satwa lainnya yang dilepasliarkan dan tidak termasuk dalam kategori dilindungi undang-undang  adalah Musang Pandan (Paradoxurus hermaphrodites) sebanyak 1 ekor, Ayam Hutan (Lophura ignita) sebanyak 2 ekor.

Kegiatan pelepasliaran ini dilakukan oleh BKSDA Kalsel mewakili Kepala Balai KSDA Kalsel Darwin, S.Hut dan Jarot Jaka M serta tim KKH. Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, diwakili oleh Bp. Warsita (Sekretaris Dinas Kehutanan), Rahmat Riansyah (Kepala Tahura) dan beberapa staf lainnya.

Menurut Kepala BKSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., pelepasliaran ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga populasi satwa liar di habitat alami. Kedepan kita berharap satwa yang dilepasliarkan di Tahura ini dapat beradaptasi dan berkembangbiak, sehingga resiko kepunahan satwa dapat diminimalisir, imbuhnya. Kerjasama para pihak, terutama keterlibatan masyarakat sangat penting dalam usaha pengawetan satwa dan tumbuhan, demikian pula dukungan Dishutprov, UPTD Tahura dan KPH sangat berharga. (ryn)

Sumber : Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc - Call Center Balai KSDA Kalimantan Selatan

2 

 

4

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini