Sabtu, 20 Juli 2019
Jayapura, 18 Juli 2019. Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., melakukan audiensi bersama Bupati Kabupaten Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, A.Ks., S.Sos., di Hotel Front One, Jayapura. Audiensi berlangsung Rabu (17/7). Hadir dalam audiensi jajaran OPD Kabupaten Mamberamo Raya di antaranya Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang PPKLH, Kepala Bidang Ekonomi Bappeda, dan Staf Ahli Bupati. Sementara dari Balai Besar KSDA Papua hadir Kepala Bagian Tata Usaha, dan Kepala Subbagian Data Evaluasi dan Pelaporan.
Dalam paparannya, Kepala Balai Besar KSDA Papua menyampaikan, terdapat 11 Kabupaten yang secara administratif masuk dalam Kawasan Suaka Margasatwa Mamberamo Foja (SMMF), dan Mamberamo Raya adalah Kabupaten terluas di antara 11 kabupaten tersebut, yaitu 53% berada di dalam kawasan SMMF.
Sementara Bupati Kabupaten Mamberamo Raya menyampaikan, pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya sangat mendukung pengelolaan kawasan konservasi sebagai penyangga kehidupan, sehingga SMMF harus dijaga dan dilestarikan. Namun di beberapa wilayah (kampung), masyarakat yang berada dalam Suaka Margasatwa dapat dikategorikan berada pada garis kemiskinan. Faktor utamanya adalah mereka sulit berkembang karena daerah yang terisolir. Salah satu fasilitas yang mereka butuhkan saat ini adalah akses jalan menuju daerah atau wilayah yang lebih ramai dan maju. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya telah mencanangkan pembangunan jalan, yaitu Trimuris – Kasonaweja, Trimuris – Anggreso, dan Kasonaweja – Iwaso. Pada saat yang sama akan dibangun juga jalan Trans Papua Utara, yang merupakan program nasional.
Dalam sesi diskusi, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar KSDA Papua menyampaikan mekanisme pembangunan jalan di dalam kawasan konservasi. Hal itu dapat dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkingan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P. 23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 Tanggal 24 Mei 2019 tentang Jalan Strategis di Kawasan Hutan. Selain itu, dapat pula mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK. 547/Menlhk/KSDAE/KSA.0/II/2018 tentang Pembentukan Tim Teknis Evaluasi Kesesuaian Fungsi Cagar Alam Pegunungan Cycloop, SM Mamberamo Foja, dan Suaka Margasatwa TWA Pulau Dolok, Provinsi Papua. []
Sumber : Balai Besar KSDA Papua
Call Center : 0823-9802-9978
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0