Balai KSDA Sumatera Selatan Terima Penyerahan 1 Ekor Lutung Simpai

Sabtu, 20 Juli 2019

Palembang, 18 Juli 2019. Balai KSDA Sumatera Selatan tak pernah berhenti menerima penyerahan satwa dilindungi, bukti terbaru pada tanggal 18 Juli 2019 silam di kantor Balai KSDA Sumatera Selatan menerima penyerahan 1 (satu) ekor satwa dilindungi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 yakni lutung simpai (Presbytis melalophos). Satwa tersebut pada awalnya ditemukan di pinggir jalan oleh salah satu warga di Kota Palembang, kemudian diserahkan ke kantor Seksi III Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, selanjutnya pada hari itu juga oleh salah satu Polhut Seksi III Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Saeful Nur Hayat,S.Hut menyerahkan di kantor Balai KSDA Sumatera Selatan.

Pada saat diserahkan, lutung simpai dalam kondisi sehat dan aktif. Lutung simpai yang masih berumur anakan tersebut selanjutkan dilakukan pemeliharaan sementara di Resort Punti Kayu sebelum siap untuk dilepasliarkan. Mari kita semakin peduli akan satwa liar dilindungi!

Sumber : Agnes Indra Mahanani - PEH Balai KSDA Sumatera Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini