Deklarasi Jakarta Untuk Melestarikan Gajah Asia

Kamis, 20 April 2017

Jakarta April 20, 2017 – Perwakilan pemerintah dari 12 negara di Asia telah berkumpul dalam acara “Asian Elephant Range States Meeting”, yaitu pertemuan Negara Negara  yang memiliki populasi gajah Asia. Akhir dari pertemuan tersebut telah dihasilkan sebuah “Deklarasi Jakarta” sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kerjasama regional maupun bilateral untuk melestarikan gajah Asia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya, menjadi tuan rumah acara gala dinner dan penandatanganan deklarasi yang dinamakan “The Jakarta Declaration of Asian Elephant Conservation”.  Ibu menteri dalam pidatonya yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan “Jejaring dan kerjasama yang baik dibutuhkan dalam upaya pelestarian gajah di Asia, karena populasi manusia terus bertumbuh dan kita hidup dan berbagi ruang yang sama. Pembangunan harus mempetimbangkan kebutuhan satwa liar untuk bertahan hidup dan menciptakan keharmonisan dan ko-eksistensi antara manusia satwa liar dan lingkungan hidup.

Sejak tanggal 17 sampai 20 April 2017,  12 negara Asia yang memiliki populasi gajah telah melaksanakan pertemuan dan diskusi terkait upaya upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh masing masing Negara pemilik populasi gajah untuk melestarikan gajah yang ada. Indonesia dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi tuan rumah pertemuan tersebut dengan difasilitasi oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature) - Species Survival Commission (SSC), Asian Elephant Specialist Group (AsESG), dan didukung oleh  Asian Elephant Conservation Fund of the U.S. Fish and Wildlife Service.  Dukungan lain juga diberikan oleh Yayasan Resolusi Gajah Indonesia (Regain), International Elephant Foundation (IEF), and the European Union Indonesia Office.

Negara Bangladesh, Bhutan, Cambodia, China, India, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Sri Lanka, Thailand and Viet Nam telah berkomitmen dalam menjalankan strategi dan rencana aksi yang tercermin dari penandatangan “The Jakarta Declaration for Asian Elephant Conservation”.  Kesepakatanan ini menekankan bahwa krisis yang dihadapi oleh gajah di Asia melampaui kemampuan lokal di daerah bahkan tak jarang membutuhkan insitative lintas Negara. Tak lain, bahwa melestarikan gajah adalah tantangan global, para delegasi menyerukan diperkuatnya kerjasama antar pemeritnah dan beragam pemangku kepentingan lainya.

Ke 12 negara yang memiliki populasi gajah Asia telah bersepakat untuk meningkatkan kerjasama international, meningkatkan kajian keilmuan untuk melindungi habitat dan koridor lintas Negara, dan membasmi praktek perburuan, perdagangan gading dan bagian tubuh gajah lainnya serta memastikan kesejahteraan satwa gajah yang ada di captive.

Sumber Info : Direktorat KKH

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini