Kerjasama KOMBATA, BKSDA Jakarta Gagalkan Penyelundupan 72 Buah paruh Rangkong

Rabu, 17 Juli 2019

Jakarta, 17 Juli 2019. Berbekal informasi dari Karantina Hewan dan AVSEC Bandara, petugas Balai KSDA Jakarta Resort Bandara gagalkan penyelundupan 72 buah paruh rangkong dengan tujuan Hongkong. Adapun sosok tersangka merupakan seorang wanita yang tertangkap di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 07.00 pagi. Balai KSDA Jakarta telah menerima Barang Bukti (BB) dan tersangka dari pihak Karantina dilanjutkan koordinasi dengan Balai Penegakan Hukum wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Balai GAKKUM). Sampai saat ini proses administrasi serah terima BB dan tersangka dari Karantina Hewan ke Pihak Balai GAKKUM masih dilakukan.

Kepala Resort Bandara Adam Mustofa menyampaikan bahwa tersangka mengaku hanya sebagai kurir dan tidak tahu menahu asal paruh tersebut. “Pengakuan tersangka akan kami dalami lebih lanjut dalam proses penyidikan, Kami telah berkoordinasi dengan pihak Balai GAKKUM, yang akan meneruskan proses lebih lanjut” Imbuh Adam.

“Penyelundupan paruh Rangkong ini melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, selanjutnya proses hukum akan dilanjutkan oleh tim Balai GAKKUM” tegas Kepala Balai KSDA Jakarta Ahmad Munawir. Munawir juga menyampaikan bahwa ini adalah hasil komunikasi dan kerjasama antara para pengelola Bandara Soekarno Hatta yang tergabung dalam Komunitas Bandara Soekarno Hatta (KOMBATA), ke depan bentuk sinergi antara pengelola Bandara Soekarno-Hatta diharapkan semakin erat dan lebih baik. Selain UU Nomor 5 Tahun 1990, kegiatan penyelundupan juga melanggar Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar, pungkas Munawir.

Burung Enggang atau yang sering dinamakan dengan burung Rangkong merupakan sejenis burung yang tampak memiliki paruh dengan bentuk tanduk sapi namun tidak ada lingkaran. Pada umumnya paruhnya itu memiliki warna yang terang. Nama ilmiahnya “Buceros” mengarah ke bentuk paruh, dan mempunyai arti “tanduk sapi”pada Bahasa Yunani. Secara umum burung Rangkong atau Enggang ini punya ciri khas berupa paruh yang begitu besar menyerupai tanduk. Indonesia termasuk rumah untuk sebanyak 13 jenis burung rangkong yang menyebar pada hutan hujan tropis. Untuk tiga diantaranya memiliki sifat endemik. Pulau Sumatera menduduki jumlah paling banyak dengan 9 jenis. Selanjutnya di ikuti dengan Kalimantan dengan sebanyak 8 jenis. Dengan banyaknya jenis burung rangkong yang ada di Indonesia menjadikan daerah penting untuk konservasi burung rangkong yang ada di dunia.

Sumber : Balai KSDA Jakarta

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini