Selasa, 09 Juli 2019
Palembang, 9 Juli 2019. Balai KSDA Sumatera Selatan bekerjasama dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan uji pH air dan tanah. Hal ini digunakan untuk mengetahui kondisi keasaman air dan tanah sehingga kita bisa menentukan jenis tanaman yang bisa bertahan hidup dan tumbuh secara maksimal. Dengan pengujian pH air dan tanah ini diharapkan program revegetasi di Suaka Margasatwa Padang Sugihan mampu berjalan maksimal. Suaka Margasatwa Padang Sugihan merupakan kawasan konservasi yang memiliki wilayah gambut yang cukup luas. Hal ini memerlukan perlakukan khusus karena tingkat keasaaman dan kadar pH nya berbeda dengan tanah mineral. Tahun 2019 Balai KSDA Sumatera Selatan memiliki program revegetasi. Dengan mengetahui pH air dan tanah maka dapat diketahui juga jenis tanaman yang mampu bertahan hidup. Dengan begitu program yang akan dilakukan baik restorasi maupun revegetasi dapat dikelola dengan baik dengan lokasi dan kondisi yang sesuai.
Dibutuhkan alat yang dapat mengukur dan memastikan air berada dalam keasaman (pH) yang pas. Alat tersebut adalah alat Pengukur pH Air. Alat pengukur pH air adalah sebuah instrumen yang mengukur aktivitas ion hidrogen dalam larutan atau air dengan menunjukkan keasaman atau alkalinitasnya yang dinyatakan sebagai pH. Alat pengukur pH air mengukur perbedaan potensial listrik antara pH elektroda dan elektroda sehingga alat ini kadang-kadang disebut sebagai "pH meter potensiometri" Alat ukur ph memiliki nilai dari 0 sampai 14 dimana angka 0 merupakan tingkat keasaman paling asam dan 14 adalah tingkat keasaman paling basa. Tingkat dan hasil dari reaksi kimia yang terjadi dalam air sering tergantung pada keasaman air. Alat pengukur pH Air sering digunakan dalam analisis laboratorium kimia.
Air merupakan kebutuhan pokok makhluk hidup termasuk flora fauna di dalam hutan. Tanaman menggunakan air untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Terdapat berberapa spesifikasi khusus seperti kadar keasaman air. Kadar keasaman air atau pH air yang bagus berada di angka 7 yang berarti tidak asam dan tidak basa atau netral.
Sumber : Taufan Kharis - PEH Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0