Senin, 08 Juli 2019
Pulau Kaliage, 8 Juli 2019. Pulau Kaliage merupakan satu dari sekian pulau yang hak guna pakai-nya dimiliki oleh privat. Pemanfaatannya sebagai resort pribadi. Pemilik resort melalui manajemen pulau, memiliki keinginanan untuk membuat coral garden pada area perairan disekeliling pulau melalui transplantasi. Area perairan tersebut notabene merupakan kewenangan dari Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, yang secara tapak diwakili oleh Resort Wilayah Kelapa Dua, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1 (SPTN 1)
SPTN 1 menanggapi keinginan perwakilan manajemen pengelola resort Pulau Kaliage dengan melaksanakan monitoring kondisi perairan Pulau Kaliage untuk “belajar pada kondisi in-situ (lokal +)” kehidupan koral (karang) di area tersebut. Tim SPTN 1 yang terdiri dari Isai Yusidarta, ST., M.Sc., Wira Saut Perianto Simanjuntak, S.P., dan Ipang melaksankan kegiatan monitoring tersebut pada tanggal 28 Juni 2019.
Monitoring difokuskan pada 2 (dua) hal yaitu 1). Menilai kondisi terkini transplantasi karang yang dilakukan tahun 2015; dan 2) Mempelajari kondisi perairan perairan Pulau Kaliage. Mengapa? Melaksanakan transplantasi tidak hanya sekedar menanam (men-transplant), dan meniru metode yang sudah umum dilakukan tanpa mempelajari kondisi lokal +, yang sangat mungkin berbeda antar titik di satu pulau. Apalagi menerapkan metoda baku yang sebenarnya merupakan hasil karya ilmiah dengan merata-ratakan kondisi perairan yang optimum.
Selengkapnya : Transplantasi Karang Pulau Kaliage
Sumber : Isai Yusidarta dan Wira Saut Perianto Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0