Pelepasliaran Satwa Dilindungi di Kawasan TN Sebangau

Senin, 08 Juli 2019

Palangka Raya, 5 Juli 2019. Sebanyak 62 ekor burung Tiong Emas /Beo (Gracula religiosa) 45 ekor burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus), 12 ekor burung Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati) hasil sitaan Brigade Kalaweit Seksi Wilayah I Palangkaraya Balai Gakkum LHK Kalimantan dari pengepul /penampung di Kabupaten Katingan dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 119 ekor. Burung-burung tersebut merupakan jenis burung yang dilindungi berdasarkan menurut Undang-Undang sebagaimana Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 dan kebijakan terbaru kementerian LHK PermenLHK Nomor P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Burung-burung ini, sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan secara fisik oleh dokter hewan dari Balai KSDA Kalimantan Tengah sehingga memungkinkan untuk bisa di lepas-liarkan kembali ke habitatnya. Pelepasliaran dilakukan di Kawasan TN Sebangau Wilayah Kerja Resort Habaring Hurung, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Palangka Raya dan secara simbolis dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Palangka Raya, Balai KSDA Kalimantan Tengah, Brigade Kalaweit Seksi Wilayah I Palangkaraya Balai Gakkum LHK Kalimantan dan Balai TN Sebangau yang diwakili oleh Kepala SPTN Wilayah I Palangka Raya Lisna Yulianti, S.Hut

Melalui kegiatan pelepas liaran satwa ini, Kepala Balai TN Sebangau Andi Muhammad Kadhafi, S.Hut.,M.Si mengajak dan menghimbau kepada masyarakat terutama yang berbatasan langsung dengan kawasan TN Sebangau dapat berpartispasi dalam menjaga kelestarian satwa liar khususnya jenis-jenis burung ini, mempelajari kebijakan peraturan terkait serta tidak melakukan tindakan perburuan yang dapat mengakibatkan kepunahan ataupun hilangnya kekayaan keanekaragaman hayati.

Peran serta dari masyarakat secara luas, khususnya para pihak terkait seperti Pemerintah, LSM, Perguruan Tinggi dan media massa dapat bersama-sama melindungi keberadaan satwa liar di alam guna mempertahankan sifat alaminya dan mengurangi resiko kematian yang tinggi satwa-satwa tersebut.

 

Teks : Uun Gumilar, S.Hut & Hidayat Turrahman, S.Hut - Balai TN Sebangau

Foto : Rahmat Hidayat - Balai TN Sebangau

 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini