Jumat, 05 Juli 2019
Jayapura, 4 Juli 2019. Balai Besar KSDA (BBKSDA) Papua melepasliarkan 32 tukik penyu lekang (Lepidochelys olivaceae) di Pantai Base G, Jayapura. Pelepasliaran tersebut dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Kepala KPHK Kota Jayapura, masyarakat adat di sekitar Pantai Base G, para pengunjung pantai, dan wartawan.
Bermula dari laporan seorang warga Kayu Batu bernama Jhon Filex Makanuay kepada BBKSDA Papua, bahwa ia menemukan sejumlah tukik penyu di pantai Base G, Jayapura, pada Selasa (02/7). Pihak BBKSDA Papua, segera melakukan pengecekan di Kampung Kayu Batu. Hasilnya, ditemukan 32 tukik penyu lekang di dalam ember yang kemudian dibawa ke Kantor BBKSDA Papua untuk mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.
Pemeriksaan medis dilakukan oleh drh. Widya dari BBKSDA Papua. Ia menyatakan bahwa semua tukik penyu dalam keadaan sehat, serta siap dilepasliarkan. Lokasi pelepasliaran ditetapkan di Pantai Base G, mengingat di sanalah tukik-tukik penyu tersebut ditemukan. Secara langsung Pantai Base G terhubung dengan Samudera Pasifik, yang diketahui sebagai salah satu habitat penyu lekang di Indonesia.
Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si. menghimbau masyarakat agar menjaga habitat penyu, dalam hal ini Pantai Base G dan sekitarnya. Apabila masyarakat menemukan kasus serupa agar langsung melaporkan kepada pihak Balai melalui Call Center BBKSDA Papua. Penyu lekang termasuk salah satu jenis satwa yang dilindungi Undang-Undang sebagaimana diatur terakhir berdasarkan Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Selanjutnya, Edward menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat dan para pihak lainnya yang telah berperan aktif dalam menjaga dan melindungi satwa liar dilindungi beserta habitatnya di alam.
Sumber : Balai Besar KSDA Papua
Call Center : 0823-9802-9978
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0