Dishut Kalsel Evakuasi Sanca Batik

Jumat, 05 Juli 2019

Martapura, 4 Juli 2019 - Persemaian Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi dikejutkan dengan adanya gerak gerik yang aneh dari dalam sumur di lokasi persemaian permanen KPH Kayu Tangi di Indrasari Martapura, Rabu (3/7).

Kejadian ini berdasarkan informasi dari bapak samsudin staf KPH Kayu Tangi, Saat hendak membuat jalur pipa untuk penyiraman dari sumber air sumur. Beberapa pekerja staf Perlindungan Hutan dikagetkan dengan adanya keberadaan ular sanca Batik (Python Reticulatus).

KPH Kayu Tangi langsung melaporkan kepada bapak Pantja Satata, S.Hut selaku Kepala Bidang PKSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Kal-Sel. Beliau menginstruksikan kepada tim Evakuasi Pengamanan Hutan untuk mengamankan ular tersebut dari lokasi. Dengan cekatan dan kesigapan Tim, ular sanca tersebut dapat di evakuasi dari dalam sumur dengan kedalaman 8 meter. Ular sanca kemudian di lepasliarkan di kawasan hutan konservasi tahura sultan adam.

Menurut pantja "Ular sanca merupakan satwa liar yang tidak di lindungi tetapi kita wajib menjaga kelestariannya karena mereka juga bagian dari rantai makanan yang berperan dalam keseimbangan ekosistem"

Dengan adanya kejadian ini diharapkan kepada seluruh warga ataupun teman-teman yang bekerja ataupun beraktifitas diwilayah yang sering muncul keberadaan beberapa jenis satwa liar agar jangan mengganggu dan melukai. Apabila satwa tersebut terperangkap atau terjebak hendaknya bisa menghubungi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan ataupun BKSDA Kalsel agar dapat menangani dan mengevakuasi binatang tersebut sesuai prosedur tanpa mencelakai keberadaan habitatnya, karena binatang juga adalah makhluk ciptaan tuhan yang harus dilindungi.

Sumber : Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini