BKSDA Sumatera Selatan Menerima Penyerahan Nycticebus coucang

Jumat, 05 Juli 2019

Palembang, 3 Juli 2019. Balai KSDA Sumatera Selatan menerima serahan satwa dilindungi berjenis Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) dari masyarakat Kota Palembang. Satwa tersebut merupakan satwa yang ditemukan dikebun warga yang awalnya luka kemudian dirawat oleh warga

Mengetahui bahwa satwa ini merupakan satwa yang dilindungi maka warga menyerahkan satwa ini kepada Balai KSDA Sumatera Selatan. BKSDA Sumatera Selatan menerima satwa serahan ini yang selanjutnya akan dicek kesehatan dan dihabituasi sebelum dilepasliarkan. Satwa liar yang sebelumnya hidup dengan manusia membutuhkan waktu rehabilitasi yang tidak singkat. Semakin lama dia hidup dengan manusia, semakin lama pula waktu yang dibutuhkan satwa tersebut agar siap untuk dilepasliarkan.

Satwa tersebut dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Selain itu juga tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Berdasarkan peraturan perundangan yang ada, setiap orang dilarang menangkap, membunuh, melukai, memiliki, menyimpan, mengangkut, memelihara dan memperniagakan tumbuhan dan satwa dilindungi. BKSDA Sumatera Selatan mengapresiasi dan berterima kasih atas kesadaran masyarakat yang mau menyerahkan satwa dilindungi secara sukarela. Dengan penyerahan satwa dilindungi secara sukarela ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk segera menyerahkan satwa liar yang dilindungi. Upaya pelestarian satwa yang dilindungi tidaklah mudah perlu peran semua pihak untuk melesatarikannya. Jangan memelihara satwa liar lagi,  karena setiap satwa mempunyai peran dan fungsi masing-masing di alam liar

Sumber : Taufan Kharis - PEH Balai KSDA Sumatera Selatan

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini