Penanaman Mangrove  di Desa Kabita, Pulau Kapota Untuk  Pemulihan Ekosistem 

Selasa, 02 Juli 2019

 

Wangi - Wangi Selatan, 2 Juli 2019. Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I – Balai Taman Nasional Wakatobi bersama dengan Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi, Kelompok Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP) Desa Kabita, masyarakat Desa Kabita, Kelompok Pencinta Alam Tridacna Wangi-Wangi, dan mahasiswa praktek dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan kegiatan penanaman mangrove dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan hutan mangrove Desa Kabita, Kec. Wangi-Wangi Selatan pada hari sabtu tanggal 29 Juni 2019. Penanaman dilakukan dengan metode rumpun berjarak, dimana setiap lubang ditanami sebanyak 20 bibit dengan jarak tanam 1,5 m x 1,5 m. Jenis mangrove yang ditanam adalah Rhizopora styllosa, Rhizopora mucronata, dan Rhizopora apiculata dengan jumlah total bibit yang ditanam sebanyak 5.500  bibit.

Menurut Union, S.P. selaku kepala SPTN Wilayah I, pemilihan lokasi penanaman ini berdasarkan hasil kajian pemulihan ekosistem mangrove yang dilakukan pada tahun 2018. Selain itu, beliau juga mengharapkan agar bibit yang ditaman dapat tumbuh dan berkembang sehingga ekosistem hutan mangrove di SPTN Wilayah I dapat terjaga kelestariaanya.

Hutan mangrove merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang menjadi target konservasi di Taman Nasional Wakatobi. Hal ini disebabkan karena hutan mangrove memliki peranan yang besar diantaranya sebagai pelindung dari abrasi air laut, sebagai tempat berkembangbiaknya berbagai jenis biota laut, mengurangi pemanasan global, dan juga sebagai sumber perekonomian masyarakat. Mengingat pentingnya peranan hutan mangrove, maka kawasan hutan mangrove yang mengalami kerusakan atau terdegradasi perlu dilakukan kegiatan pemulihan ekosistem agar dapat berperan sebagaimana mestinya.

Sumber : Balai Taman Nasional Wakatobi

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini