Selasa, 02 Juli 2019
Manggarai Timur, 28 Juni 2019. Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) melalui Bidang KSDA Wilayah II, Seksi Konservasi Wilayah III bersama aparat Pemkab Manggarai Timur dan Yayasan Komodo Survival Program berjibaku menyelamatkan seekor biawak komodo (Varanus komodonesis Ouwens) yang memasuki Kampung Tanjung, Desa Nanga Baras, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.
Informasi awal keberadaan biawak komodo di kampung tersebut disampaikan oleh masyarakat dan diterima oleh petugas Resort KSDA Jumat ,28 Juni 2019. sekitar pukul 15.00 WITA. Petugas dari Bidang KSDA Wilayah II, SKW III segera bergegas menuju lokasi TKP pada koordinat S 08°19,703’ – E 120°42,895’.
Berdasarkan keterangan dari warga setempat (pak Busra), biawak komodo masuk ke pemukiman warga kemudian dihalau dan masuk ke bangunan toilet milik seorang masyarakat, atas inisiatif warga demi menjaga keamanan satwa, akhirnya biawak komodo diamankan dengan cara diikat tali nilon.
Berdasarkan analisa perilaku, biawak komodo memasuki pemukiman warga karena dalam proses penjelajahan untuk mencari pasangan saat musim kawin (Juni s/d Agustus), kondisi biawak komodo juga masih dalam kondisi agresif.
Untuk menghindari keramaian warga, Petugas BBKSDA membawa ke tempat yg lebih aman di Pusat Informasi Komodo milik Sdr. Arsyad di Pota. Selanjutnya petugas BBKSDA, didampingi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga Kab. Manggarai Timur an. Sdr. Edi Kurniawan dan Wawan Siswanto, melakukan pengambilan data biometrik melalui pengukuran dan penandaan. Pengukuran Individu Satwa Komodo dan penandaan dilaksanakan pada hari Sabtu ,29 Juni 2019 dengan data sebagai berikut : jenis kelamin jantan, ID tag 000706D12C, panjang total 225 cm dan berat 33,8 Kg, kondisi satwa sehat, serta umur telah memasuki fase dewasa.
Dalam kesempatan tersebut, tim juga berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatanan Riung dan Kecamatan Sambi Rampas. Pihak Pemerintah Kecamatan Riung sangat mendukung upaya pelestarian Komodo/Rugu yang ada di wilayah Kecamatan Sambi Rampas. Senada dengan Pemerintah Kecamatan Riung, Camat Sambi Rampas juga menyampaikan dukungan terhadap pelestarian biawak komodo dan diharapkan dalam kunjungan kerja Gubernur NTT pada tanggal 27 Juli mendatang dapat disajikan video pelepasliaran biawak komodo.
Selanjutnya biawak komodo telah dilepasliarkan kembali pada hari Minggu (30 Juni 2019) berlokasi di Watu Pajung dengan pertimbangan sebagai berikut :
Pelepasliaran Komodo telah dilengkapi dengan dokumen Berita Acara Pelepasliaran Satwa dilindungi Nomor : BA.169/K.5/BKWII/KSA/6/2019, tanggal 30 juni 2019.
Sumber : Humas Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 1