Balai Besar KSDA NTT lakukan Sosialisasi atas Penemuan Bangkai Lumba-lumba di Pantai Doreng

Selasa, 02 Juli 2019

Sikka, 30 Juni 2019. Pada hari Minggu pukul 15.15 WITA, Balai Besar KSDA NTT melalui SKW IV Maumere menerima informasi dari masyarakat mengenai terdamparnya seekor lumba-kumba di Pantai Doreng, Kabupaten Sikka. Kepala SKW IV Maumere beserta 2 (dua) orang petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan menuju ke lokasi dan tiba pada pukul 16.55 WITA.

Dari hasil cek lokasi kejadian, diperoleh informasi bahwa seekor satwa lumba-lumba ditemukan mati dan terdampar pada hari Kamis (27 Juni 2019) sekitar jam 10.00 WITA di Pantai Doreng, Dusun Hepang, RT/RW 018/007, Desa Nenbura, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka oleh masyarakat bernama Simpi Karisdunan. Sdr Simpi Karisdunan menyampaikan penemuan lumba-lumba terdampar kepada masyarakat. Sayangnya, tidak diketahui siapa oknum yang memulai bangkai lumba-lumba tersebut dipotong-potong dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar.

Menyikapi hal tersebut kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere mengambil langkah sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan masyarakat dan memberikan sosialisasi bahwa berdasarkan Undang Undang No 5 Tahun 1990 terdapat beberapa biota perairan yang dilindungi seperti; penyu, paus, lumba-lumba, hiu dll.
  2. Meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan satwa liar dilindungi undang-undang tersebut mengalami kematian.
  3. Mengacu kepada Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam hayatidan ekosistemnya(Pasal 21, ayat 1) dinyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati.
  4. Selanjutnya akan dilanjutkan peningkatan patroli terpadu dengan melibatkan aparat terkait dan.masyarakat, serta pemasangan papan informasi agar kejadian serupa dapat dihindarkan.

 

Sumber : Humas Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini