Jumat, 28 Juni 2019
Manado, 27 Juni 2019. Bertempat di Kantor Pusat Universitas Sam Ratulangi Manado, Direktur Jenderal KSDAE - Kementerian LHK (Ir. Wiratno, M.Sc) dan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA) menandatangani Nota Kesepahaman Penguatan Fungsi Berupa Dukungan Penyelenggaraan Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sekitar Kawasan Di Taman Nasional Bunaken Provinsi Sulawesi Utara.
Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan sinergi tugas dan fungsi para pihak dari Ditjen KSDAE - Kementerian LHK dan Universitas Sam Ratulangi untuk meningkatkan pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian masyarakat sekitar kawasan di Taman Nasional Bunaken.
Terdapat 4 Ruang Lingkup Utama dalam Nota Kesepahaman yakni :
Prof. Ellen dalam sambutannya, mengapresiasi langkah dari Ditjen KSDAE-Kementerian LHK dalam keterlibatan Perguruan Tinggi untuk mendukung pengelolaan kawasan Taman Nasional Bunaken dari bidang ilmiah, pada prinsipnya kami melakukan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dimana hal tersebut tertuang dalam Tri Darma.
Direktur Jenderal KSDAE dalam sambutannya menyampaikan kami sangat terbuka dalam bidang riset dan inovasi, apalagi Taman Nasional Bunaken, Tangkoko, dan Minahasa dalam tahap peningkatan kinerja untuk Cagar Biosfer, tentunya dukungan Scientific dari Universitas Sam Ratulangi sangat kami butuhkan.
Tindaklanjut setelah Nota Kesepahamam dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Balai Taman Nasional Bunaken dengan Dekan Fakultas, antara lain Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.
Sumber: Eko Wahyu Handoyo, S.Hut (PEH) - Balai TN Bunaken
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0