Koordinasi Penyusunan Dokumen Tata Blok SM Rimbang Baling ke Balai Besar KSDA Riau

Jumat, 28 Juni 2019

Padang, Kamis 27 Juni 2019. Balai KSDA Sumatera Barat melakukan koordinasi ke Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru terkait pelaksanaan kegiatan penyusunan blok pada Suaka Margasatwa Rimbang Baling. Tujuan dari koordinasi ini untuk melihat dan mengetahui penetapan blok yang ada di SM. Bukit Rimbang dan Bukit Baling yang pengelolaannya oleh Balai Besar KSDA Riau yang berbatasan langsung dengan SM. Rimbang Baling sehingga nantinya dalam penetapan blok di SM Rimbang Baling seirama dengan tata blok yang ada di SM. Bukit Rimbang dan Bukit Baling.
 
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Dr. Ir. Erly Sukrismanto, M.Sc mengatakan SM. Rimbang Baling merupakan suaka margasatwa yang memiliki tujuan untuk mengawetkan keanekaragamanhayati dalam rangka mencegah kepunahan spesies. Kawasan ini menjadi habitat penting bagi beberapa satwa liar terancam punah dan dilindungi. Satwa Kunci di SM. Rimbang Baling yaitu Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), Harimau Sumatera merupakan species yang memiliki wilayah jelajah yang luas. Sebagai predator yang memiliki wilayah jelajah luas tersebut, harimau Sumatera berperan besar dalam keseimbangan ekosistem di SM Bukit Rimbang Bukit Baling.
 
 
 
SM Rimbang Baling berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.593/menlhk/Setjen/PLA.2/8/2016 tanggal 3 Agustus 2016 dengan luas 6.457,60 ha, dengan kondisi kawasan yang memanjang dari utara ke selatan tentunya kurang cocok menjadi areal pergerakan Harimau Sumatera yang memiliki jelajah yang sangat luas, Oleh karena itu dengan posisi SM. Rimbang Baling berbatasan langsung dengan SM. Bukit Rimbang dan Bukit Baling yang merupakan satu hamparan, dapat menjadikan pergerakan Harimau Sumatera yang ada di SM Rimbang Baling atau SM Bukit Rimbang dan Bukit Baling dapat bergerak dengan tanpa adanya gangguan dari aktifitas masyarakat atau perburuan.
 
Untuk menjaga pergerakan Harimau Sumatera tersebut tentunya harus ada kawasan yang dilindungi dari aktifitas masyarakat. Penentuan blok perlindungan didalam kawasan SM Rimbang Baling merupakan salah satu cara untuk melindungi satwa Harimau Sumatera dari aktifitas masyarakat dan untuk memberikan jelajah yang luas diperlukan daerah baru dan juga memiliki perlindungan yang sama seperti dengan SM. Rimbang Baling.
 
Dengan telah dilakukannya koordinasi ke Balai Besar KSDA Riau terkait penataan blok yang telah dilakukan pada kawasan SM Bukit Rimbang dan Bukit Baling untuk menyamakan persepsi dalam penentuan blok untuk kawasan SM. Rimbang Baling maka didapatkan hasil bahwa kawasan SM Bukit Rimbang dan Bukit Baling yang berbatasan langsung dengan SM Rimbang Baling telah ditetapkan sebagai Blok Perlindungan dimana kawasan tersebut ditunjuk karena merupakan sebagai areal konsentrasi satwa Harimau Sumatera dan satwa dilindungi lainnya. Berdasarkan data hasil monitoring harimau, kepadatan populasi harimau tertinggi adalah sebelah selatan SM Bukit Rimbang Bukit Baling dan kelimpahan satwa tertinggi berada disebelah utara-timur kawasan selain itu lokasi tersebut memiliki tingkat ancaman dan aktifitas masyarakat yang rendah serta areal memiliki kelerengan lebih dari 25 % (curam-sangat curam).
 
 
 
Dari hasil koordinasi tersebut dapat dijadikan resferensi bahwa untuk dalam penentuan blok di kawasan SM Rimbang Baling yaitu blok perlindungan yang memiliki fungsi dan tujuan yang sama yaitu  menjadi areal konsentrasi satwa Harimau Sumatera dan satwa liar lainnya.
 
Sumber: Balai BKSDA Sumatera Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini