Kamis, 27 Juni 2019
Jakarta, 27 Juni 2019. Pelatihan peningkatan kapasitas penyelam ilmiah diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang berlokasi di Taman Nasional Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada tanggal 16 – 21 Juni 2019. Peserta pelatihan berjumlah 21 orang yang terdiri dari akademisi (IPB, UNDIP, UGM, UNPAD dan UNSYIAH), birokrat dan instansi (TN Kepulauan Seribu, TN Karimun Jawa, TN. Bunaken, Kawasan Konservasi Daerah Raja Ampat, Sekolah Tinggi Pelayaran Karawang, STP Sorong, Pengawas Sumber Daya Perikanan NTB).
Pelatihan juga didukung oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai scientific authority ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyelam ilmiah indonesia dan menyamakan persepsi prosedur standar dalam adminstrasi penyelaman, tekhnik penentuan lokasi, perbandingan metode pengambilan data ilmiah, standar keselamatan dan keamanan kerja, serta pembentukan tim kerja, dan pengambilan data.
Proses pelatihan diawali dengan tes kebugaran, berupa renang sepanjang 1.000 meter, meluncur di kolam (apnea) sepanjang 300 meter, menahan napas selama 1 (satu) menit sambil melakukan simpul tali temali dan renang menggunakan alat dasar sepanjang 1.000 meter.
Materi yang disampaikan oleh instruktur LIPI ini sesuai dengan butir kompetensi yang tertuang dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk profesi penyelam ilmiah. Materi-materi ini kedepannya akan diujikan dalam Uji Kompetensi sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat profesi penyelam ilmiah Indonesia.
Pada akhir pendidikan dan pelatihan, setiap peserta mengikuti wawancara dan uji praktek untuk mengetahui sejauh mana materi yang didapatkan selama pelatihan. Bagi peserta yang dinyatakan lulus berhak memperoleh sertifikat sebagai dasar untuk mengikuti uji kompetensi profesi sebagai penyelam ilmiah.
Setiap peserta yang telah mengikuti pelatihan peningkatan scientific diver marine biology diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapat di tempat tugas masing -masing. TN Kepulauan Seribu yang secara reguler melakukan pengambilan data dalam kegiatan Penilaian Potensi Terumbu Karang diharapkan pada tahun 2021 telah mengadopsi prosedur standar pengambilan data ilmiah untuk meningkatkan keselamatan dan kemanan kerja, kualitas data, efektivitas dan efisiensi dalam melestarikan keaneka ragaman hayati dan ekosistem di Kepulauan Seribu.
Sumber : Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0