Rangkaian Pembentukan KEE Pantai Taman Kili-Kili

Kamis, 27 Juni 2019

Trenggalek, 24 Juni 2019. Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) merupakan kawasan atau hamparan eksosistem penting yang memilki nilai keanekaragaman hayati tinggi diluar kawasan konservasi yang secara ekologis dan sosial ekonomi budaya penting bagi tujuan konservasi keanekaragaman hayati. Dan, BBKSDA Jawa Timur melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan pembentukan kawasan ekosistem esensial (KEE) di Jawa Timur,  salah satu calonnya adalah Pantai Taman Kili-Kili yang terletak di selatan Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul - Trenggalek.

Salah satu kriteria sebuah kawasan bisa ditetapkan sebagai KEE adalah areal bernilai konservasi tinggi (ABKT). Pada tahun 2017, BBKSDA Jawa Timur telah melakukan identifikasi dan skoring beberapa calon KEE di Jawa Timur, diantaranya Pantai Taman Kili-Kili mendapatkan nilai tinggi dengan kriteria ABKT. Lokasi ini penting bagi siklus hidup satwa langka dilindungi undang-undang, Penyu. Tak kurang 70 ekor Penyu Lekang (Lepidochelys olivea)  mendarat untuk bertelur setiap tahunnya.

Tahun ini beberapa tahapan dalam pembentukan Pantai Taman Kili-Kili menjadi KEE kembali dilaksanakan. Salah satunya berupa kegiatan pengumpulan data informasi dan pemetaan yang dilaksanakan pada tanggal 24-28 Juni 2019 di Desa Wonocoyo. Kegiatan ini melibatkan para pihak terkait diantara Pemerintah Desa Wonocoyo, Perum Perhutani BKPH Dongko, dan masyarakat pengelola konservasi Penyu, Pokmaswas Pantai Taman Kili-Kili. 

Ada 3 kegiatan dalam tahapan pengumpulan data informasi dan pemetaan, berupa rapat persiapan, pengambilan data di lapangan, pengolahan data dan rapat pembahasan. Capaian rangkaian kegiatan tersebut adalah berita acara peta calon KEE yang ditandatangani para pihak terkait.

Setelah tahapan diatas, akan dilaksanakan pembentukan kelembagaan forum kolaboratif pengelola KEE yang terdiri dari para pihak terkait, diantaranya Organisasi Perangkat Daerah terkait, BBKSDA Jawa Timur, Pemerintah Desa Wonocoyo, Perum Perhutani, Pokmaswas, dan LMDH. Forum kolaborasi ini nantinya akan dipayungi dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur yang dilampiri Peta Areal Kerja KEE Pantai Taman Kili-Kili. Selanjutnya, Forum kolaborasi akan menyusun rencana aksi pengelolaan KEE.

 

Sumber: Siti Nurlaili, S.Si., (PEH) - Balai Besar KSDA Jawa Timur

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini