Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dirjen KSDAE dan PT PLN (Persero)

Kamis, 27 Juni 2019

Derawan, 20 Juni 2019. Direktur Jenderal KSDAE melalui Kepala Balai Taman Nasional Kutai dengan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) melaksanakan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 bertempat di Pulau Derawan, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur. Penandatanganan PKS dalam rangka Kegiatan Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur Ketenagalistrikan SUTT 150 kV Bontang-Sangatta di Taman Nasional Kutai disaksikan oleh Plh. Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Kadiv Perizinan dan Pertanahan PT PLN (Persero) Kantor Pusat, dari Bagian Hukum dan Kerjasama Tehnik Sekditjen KSDAE dan Kepala BKSDA Kalimantan Timur.

PKS ini merupakan perpanjangan dari PKS periode sebelumnya tertanggal 15 Desember 2014 yang berakhir pada tanggal 18 Desember 2018. PKS ini sebagai tindak lanjut dari surat persetujuan Direktur Jenderal KSDAE nomor S.200/KSDAE/PIKA/KSA.0/3/2019 tanggal 14 Maret 2019 sebagai bentuk dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap Program Pemerintah terkait pembangunan infrastuktur jaringan listrik sebagai bagian dari program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

PKS Periode 2019 - 2028 disepakati para pihak dengan ruang lingkup program:

  1. Peningkatan kapasitas kelembagaan;
  2. Perlindungan dan pengamanan kawasan; dan
  3. Monitoring dan evaluasi.

Jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bontang-Sangatta adalah bagian dari Program 35.000 MW yang diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden RI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Keberadaan jaringan transmisi SUTT 150 kV Bontang-Sangatta untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan rasio elektrifikasi melalui pemenuhan kebutuhan listrik dan peningkatan keandalan tenaga listrik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur; mendukung interkoneksi kelistrikan Pulau Kalimantan; dan mendukung rencana Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.

 

Sumber: Balai TN Kutai

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini