Kamis, 27 Juni 2019
Kupang, 27 Juni 2019. Hari Rabu (26 Juni 2019) menjadi tonggak bagian sejarah dalam rangka upaya penyelamatan kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi). Setelah melalui proses panjang baik prosedur administrasi maupun prosedur teknis, Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) menyerahkan fasilitas koloni asuransi kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi). Serah terima kandang asuransi yang akan digunakan untuk repratiasi dari kebun binatang di luar negeri ke Indonesia dilakukan oleh Direktur WCS-IP kepada Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT).
Dalam acara ini, turut diundang UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Setda Kabupaten Rote Ndao, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Pejabat struktural serta pejabat fungsional (PEH, Penyuluh dan Polhut) pada BBKSDA NTT.
Kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi) merupakan satwa endemik di Pulau Rote. Satwa ini merupakan satu-satunya kura-kura leher ular genus Chelodina yang berada diluar dataran Papua-Australia dan masuk dalam daftar CITES. Satwa ini terdaftar dalam Apendiks II sejak 2005 dan penetapan perdagangan nol kuota untuk specimen dari alam sejak tahun 2013. Kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi) adalah satu dari 25 spesies kura-kura paling terancam punah didunia (Turtle Coalition,2018). Pada habitat alaminya di Danau Peto, tidak ditemukan lagi keberadaan satwa ini yang dikarenakan eksploitasi berlebihan dan adanya alih fungsi lahan menjadi kawasan pertanian.
Kepala Balai Besar KSDA NTT menyampaikan dalam sambutannya bahwa sejalan dengan visi Gubernur Nusa Tenggara Timur yaitu Ring of Beauty, biodiversitas adalah bagian tidak terpisahkan dari pariwisata Provinsi NTT. Kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi) adalah satwa endemik ikonik Pulau Rote yang perlu untuk diperjuangkan kelestariannya dan dikembalikan kehabitat alaminya. Fasilitas sarana kandang konservasi ini adalah langkah pertama untuk mencegah kepunahan, mengembalikan dan menjaga kelestarian kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi) dihabitat aslinya. Tentunya upaya ini membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Tanpa adanya dukungan masyarakat, khususnya masyarakat Rote Ndao, apa yang telah dikerjakan oleh BBKSDA NTT bersama WCS-IP tidak akan berhasil.
Seusai penandatanganan Berita Acara Serah Terima, dilaksanakan kunjungan ke Lokasi Fasilitas Koloni Asuransi Kura-Kura Leher Ular Rote yang bertempat di Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Kupang.
Sumber : Kristina M. Rapeliga - PEH Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0