Jumat, 21 Juni 2019
Oku Selatan, 21 Juni 2019. Menindaklanjuti laporan dari Kepala Desa Sinar Danau Kecamatan Buana Pemaca Kabupaten OKU Selatan Nomor : 140/32/KEC.BAP.II/2019 Tanggal 28 Mei 2019 perihal Penanggulangan Gangguan Gajah Liar. Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Gunung Raya dipimpin oleh Herman selaku Koordinator KPHK bersama Resort Konservasi Wilayah (RKW) X Setingkul dan XI Gunung Raya melakukan survey lokasi konflik satwa.
Sebelum melaksanakan survey lokasi, petugas berkoordinasi dengan Camat Kecamatan Buay Pemaca, Kepala Desa Durian 9 dan Kepala Desa Sidodadi. Respon yang sangat baik dan mendukung ditunjukkan oleh unsur pemerintahan camat dan desa tersebut.
Petugas survey bersama-sama dengan staf Camat Kecamatan Buay Pemaca, Kades Durian 9, Sekdes, Kades Sidodadi dan Kadus serta beberapa warga yg terkena dampak gangguan gajah liar. Sosialisasi awal telah dilakukan oleh unsur pemerintah daerah guna meredam kecemasan warga yang terkena dampak konflik. Dari hasil survey dan analisa di lapangan bahwa penggiringan gajah masuk ke lokasi Kawasan SM Gunung Raya blok Mandoriang sangat memungkinkan untuk di lakukan dengan catatan penggiringan pada saat posisi gajah liar berada di dataran Air Gading atau Pematang Damar, dikarenakan jarak tempat ini menuju ke kawasan hanya lebih kurang 500-600 m dengan metode menggunakan bantuan gajah pikat, di lakukan secara bertahap dari talang satu ke talang berikutnya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan bahwasanya gajah liar yang mengganggu selama ini sesungguhnya sudah mau masuk ke kawasan SM Gunung Raya, akan tetapi terkendala (terhadang) oleh pengusiran masyarakat yang berada di dekat kawasan serta areal yg akan di lalui untuk menuju ke kawasan sangat terjal maka kawanan gajah ini kembali ke lokasi awal. Apabila di bantu dengan penggiringan hal ini tidak menjadi kendala dikarenakan jalur yang akan dilalui gajah liar tersebut akan menjadi aman dari gangguan masyarakat dan lainnya.
Gajah liar yang mengganggu saat ini sangat agresif, tanaman masyarakat tidak di makan melainkan hanya di injak dan di robohkan saja. Hal ini terjadi kemungkinan gajah liar sudah semakin stres. Harapan masyarakat sekitar adanya tindakan konkrit dari petugas untuk keselamatan satwa gajah liar dan manusia juga.
Sumber: Dedi Susanto (PEH Pertama), Herman (Koordinator KPHK Gunung Raya)
Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0