Jumat, 21 Juni 2019
Lahat, 21 Juni 2019. Balai KSDA Sumatera Selatan pada bulan Mei menerima satwa dilindungi Kukang dari Polda Sumatera Selatan sejumlah 8 (delapan) ekor dalam keadaan hidup. Satwa tersebut hasil operasi pengawasan jual beli satwa di Pasar 16 Palembang. Selanjutnya seluruh kukang dilakukan perawatan di Resort Punti Kayu dalam kandang masing-masing. Tak lama kemudian, Yayasan IAR menurunkan timnya untuk melakukan dan memastikan kesehatan seluruh satwa kukang. Dari 8 (delapan) ekor terdapat 1 ekor yang sudah tidak mempunyai gigi sehingga tidak direkomendasikan untuk dilepasliarkan. Berdasarkan pengamatan perilaku kukang dan pengecekan kesehatan, maka 7 (tujuh) ekor dinyatakan dapat dilepasliarkan di habitat aslinya.
Hasil telaahan, menunjukkan kawasan konservasi di Kabupaten Lahat merupakan habitat asli kukang. Namun hingga waktunya pelepasliaran, 2 kukang mengalami kematian sehingga hanya 5 (lima) kukang yang dilepasliarkan di Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan Isau-Isau, Kabupaten Lahat. Selamat bergembira di alam kelima kukang!!
Sumber: Agnes Indra Mahanani - Balai KSDA Sumatera Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0