Sinergi Pengelolaan TN Kep. Togean dengan StakeholderTerkait

Jumat, 21 April 2017

Ampana-Jumat, 21 April 2017. Balai TN Kepulauan Togean (TNKT) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengamanan Kawasan Bersinergi dengan stakeholder terkait. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Tojo Una-Una dan dihadiri oleh Kepala Balai TNKT dan tim, Kepala Kepolisian Resort Tojo Una-Una, Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Asisten II Setda kabupaten Tojo Una-Una, Kepala BP4D Kab. Tojo Una-Una, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tojo Una-Una, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Tojo Una-Una, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan LH Kab. Tojo Una-Una, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Sivia Patuju, Danramil Ampana Kota, Komandan POS AL Tojo Una-Una, Himpunan Pramuwisata Indonesia Kabupaten Tojo Una-Una dan Himpunan Pramuwisata Indonesia Sulawesi Tengah.

Wakil Bupati mengatakan bahwa Jika TNKT lebih banyak manfaatnya dari mudaratnya, maka Wakil Bupati merupakan orang pertama yang mendukung keberadaaannya, namun jika TN lebih banyak mudaratnya dari manfaatnya maka beliau adalah orang pertama yang akan menolaknya. Tujuan rapat ini adalah penyamaan persepsi terkait TNKT dan pengamanan kawasan TNKT sehingga apabila ada yang datang mengunjungi Wabup dan Asisten II serta pejabat Teras di Pemda akan sama penjelasannya terkait pengelolaan TNKT, ujarnya.

Pemateri dalam acara ini antara lain Ir. Bustang (Kepala Balai TNKT), Kapolres Tojo Una-Una dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tojo Una-Una. Dalam materinya Ir. Bustang mengatakan bahwa "Gangguan kawasan TNKT antara lain illegal logging, illegal fishing dan illegal occupation yang diduga terjadi sejak tahun 2008. Pelaku diduga berasal dari oknum masyarakat dan perusahaan”, ujarnya. Ir. Bustang juga mengatakan "Balai TNKT akan membangun sistem kolaborasi pengelolaan TNKT bersinergi dengan semua stakeholder terkait".

Rapat Koordinasi Pengamanan Kawasan TNKT Tahun 2017 menghasilkan rumusan yang ditandatangani oleh stake holder terkait. Rumusan tersebut antara lain:

  1. Bahwa untuk menjaga, memantapkan dan membangun kolaborasi dan sinergitas bersama antara pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Tojo Una-una dalam perlindungan dan pengamanan serta penegakan hukum terhadap kawasan TNKT perlu dilakukan secara bersama-sama semua pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Tojo Una-una
  2. Dalam rangka melaksanakan perlindungan dan pengamanan kawasan TNKT, Balai TNKT Tahun 2017 berupaya melaksanakan tindakan pre-emtif dan preventif untuk kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan TNKT. Untuk tindakan-tindakan represif dan penyelesaian kasus perlindungan dan pengamanan kawasan TNKT dilaksanakan oleh Polres Tojo Una-una, Kejaksaan dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2HLHK) Wilayah Sulawesi sampai tuntas.
  3. Mendorong serta keterlibatan peran masyarakat dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan TNKT baik bersama-sama dengan para pihak ataupun secara swadaya.
  4. Perlindungan dan Pengamanan diluar kawasan TNKT  (APL) menjadi tanggungjawab bersama oleh Balai TNKT, Aparat Pengamanan (Polri, TNI) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sivia Patuju dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
  5. Meningkatkan kapasitas seluruh tenaga pengamanan kawasan TNKT baik dari BTNKT, Polri, TNI, Kejaksaan dan Pemda untuk terlibat aktif dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan TNKT.
  6. Masalah teknis terkait operasional dan penganggaran kegiatan pengamanan kawasan TNKT akan dibahas paling lambat bulan Juni 2017

Sumber Info : Balai Taman Nasional Kepulauan Togean

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini