Rabu, 12 Juni 2019
Barito Kuala, 9 Juni 2019 – Seksi Konservasi Wilayah 2 Banjarbaru menerima penyerahan satu 1 ekor satwa liar dilindungi undang-undang yaitu Bayi Buaya Muara (Crocodylus porosus) dari warga yang bernama Adi yang beralamat di Jln. Handil Bakti, Semangat Dalam Komplek Griya Antasari No.13 Blok Rambai Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala. Penyerahan satwa ini dilaksanakan melalui Kepala Resort TWA Pulau Bakut Imam Riyanto, S.Hut.
Penyerahan satwa anak buaya tersebut bermula dari adanya informasi yang diterima oleh Kepala SKW 2 Banjarbaru M. Ridwan Effendi, S.Hut., M.Si dari Call Center BKSDA Kalsel (0812 4849 4950) bahwa ada warga masyarakat yang akan menyerahkan satwa tersebut dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Resort TWA Pulau Bakut dengan mendatangi kediaman warga tersebut.
Kepala Balai KSDA Kalsel Dr.Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc menyambut baik atas penyerahan satwa liar yang dilindungi undang-undang tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap kepedulian Sdr. Adi terhadap upaya pelestarian satwa liar yg dilindungi tersebut. Pada kesempatan ini kepala balai mengajak dan menghimbau kepada semua pihak mulai dari sekarang agar tidak lagi memelihara satwa liar yang dilindungi undang-undang dan membiarkanya hidup di alam bebas untuk keseimbangan ekologis.
Satwa anak buaya hasil penyerahan saat ini berada di kandang transit BKSDA Kalsel di Banjarbaru dalam keadaan baik dan sehat untuk selanjutnya segera dilepasliarkan di habitatnya agar dapat berkembang biak secara alami. Kita juga harus menjaga habitat tempat hidup satwa liar demi keberlangsungan jejaring makanan dan genetik aslinya. (jrz)
Sumber : Imam Riyanto, S.Hut - Kepala Resort TWA Pulau Bakut Balai KSDA Kalimantan Selatan
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0