Karang Hias Tanpa Dokumen Sah Ditemukan BKSDA NTB

Senin, 17 April 2017

Lombok Barat, 17 April 2017. Balai KSDA Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Polair POLDA NTB, KP3 Lembar dan Balai Karantina Ikan mengadakan pemeriksaan rutin dalam rangka pengawasan dan antisipasi peredaran hasil hutan dan hasil perikanan illegal. Fokus pemeriksaan di Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat dan Pelabuhan Lembar Lombok Barat. Dalam kegiatan tersebut tim berhasil mengamankan karang hias sebanyak 10 koli yang tidak dilengkapi dokumen yang sah serta1 unit truk dengan Nopol EA 8503 SZ beserta supir dan kondekturnya.

Kronologis kejadian yaitu truk berangkat dari Kabupaten Bima dengan membawa jagung, sampai di Kabupaten Sumbawa dititipkan 10 koli barang yang diinformasikan berisi ikan dengan tujuan Malang, Jawa Timur. Di Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat saat supir mengurus surat layak jalan, petugas melakukan pemeriksaan, dan berdasarkan pemeriksaan ditemukan. Balai Karantina Ikan Sumbawa kemudian mengamankan karang hias tersebut dan untuk proses penanganan lebih lanjut truk, supir dan kondektur diamankan  di Kantor Polair POLDA NTB di Mataram.

Sumber Info : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini