Evakuasi Buaya Muara di SKW 1 BKSDA Kalsel

Jumat, 03 Mei 2019

Barabai, 30 April 2019 – Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang menjadi peliharaan warga Jl. Sarigading, Barabai, Kab. HST, pada tanggal 30 April 2019, sekitar pukul 17.45 WITA sudah berhasil dievakuasi oleh Tim BKSDA Kalsel. Buaya tersebut sempat terlepas dari kandang dan meresahkan warga . Informasi tentang keberadaan buaya muara sempat menjadi perbincangan di sosial media. Buaya muara dengan panjang 1 meter dan umur 3 tahun itu  sudah dipelihara warga (Syamsuri) sejak dari kecil. Berdasarkan pengakuannya, buaya tersebut berasal dari Kalimantan Timur.

Menurut Kepala Balai BKSDA Kal-Sel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., Buaya Muara merupakan satwa dilindungi Undang-undang. Dihimbau kepada masyarakat yang memelihara satwa yang dilindungi untuk menyerahkan ke BKSDA Kalsel agar dapat dilepasliarkan atau dipelihara di Lembaga Konservasi, imbuhnya.

Buaya selanjutnya akan dititipkan ke Lembaga Konservasi Satwa binaan BKSDA Kalsel di Tanah Bumbu. Harapannya buaya tersebut mampu beradaptasi dan berkembangbiak di lokasi barunya, di Lembaga Konservasi yang telah dikelola secara profesional. (jrz)

Sumber : Jarot Jaka Mulyono S.Hut, M.Sc - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan 

 

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Belum terdapat komentar pada berita ini