Kamis, 13 April 2017
Maba, 13 April 2017. Balai KSDA Maluku menerima puluhan satwa liar hasil sitaan TNI-AL, Kamis 13 April 2017 di Pos Jaga TNI-AL, Maba Kabupaten Halmahera Timur. BKSDA Maluku diwakili oleh Alim Mahmud, Polhut Penyelia di Seksi Konservasi Wilayah I, menerima satwa sitaan Kasturi Ternate (Lorius garrulus) sebanyak 13 ekor dan Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) sebanyak 16 ekor dari pihak TNI-AL yang diwakili oleh KOPDA Amran. Barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I Ternate guna pemeriksaan klinis dari Badan Karantina Pertanian Kelas II Ternate dan menjalani proses rehabilitasi di Kandang Transit SKW I Ternate.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan tiga (tiga) orang berinisial KM bertindak sebagai penjual burung di Maba, HB (40) sebagai pembeli dari Palopo Sulawesi Selatan dan MHA (31) merupakan pembeli dari Tobang. Menunggu proses pemeriksaan selanjutnya, ketiga orang tersebut telah mendatangani surat pernyataan bersedia bekerjasama untuk memberikan keterangan yang diperlukan untuk kelancaran proses hukum.
Barang Bukti ditahan di Pelabuhan Jetty Haltim Mining, Maba, Halmahera Timur pada Rabu, 12 April 2017 pukul 12.30 WIT oleh pihak TNI-AL. Selanjutnya pihak TNI AL menghubungi pihak Seksi Konservasi Wilayah I Ternate, untuk melaporkan adanya kejadian tersebut serta langkah-langkah penanganan selanjutnya. Kasus ini merupakan kali kedua digagalkannya penyelundupan satwa liar endemik Maluku Utara ke daerah lainnya pada tahun 2017. Melalui kerjasama dan koordinasi yang dibangun bersama seluruh instansi terkait, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana Prasarana (Sarpras) dapat diminimalisir.
Sumber Info : Balai KSDA Maluku
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0