Masyarakat Mitra Polhut SM Kuala Lupak sebagai Media Komunikasi Produktif

Jumat, 26 April 2019

Kuala Lupak, 24 APRIL 2019 – Pengelolaan kawasan konservasi khususnya Suaka Margasatwa (SM) Kuala Lupak tentunya tidak terlepas dari peran serta masyarakat di sekitar kawasan hutan tersebut.  Salah satu bentuk upaya perlindungan dan pelestarian kawasan adalah Pembentukan Masyarakat Mitra Polhut (MMP).  Kegiatan ini adalah wujud keseriusan Balai KSDA Kalimantan Selatan terhadap masyarakat desa sekitar kawasan konservasi khususnya Desa Kuala Lupak untuk bersama-sama melindungi dan mengelola kawasan SM Kuala Lupak.

Kegiatan Pembentukan Masyarakat Mitra Polhut diikuti oleh 30 orang calon anggota MMP yang berasal dari Desa Kuala Lupak. Dasar pembentukan MMP ini, selain UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, tertera pada pasal 4 dan pasal 37 terkait keterlibatan masyarakat dalam konservasi KSDAE. Juga merujuk pada Permenhut 56 Tahun 2014 tentang Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Fungsi dan tugasnya adalah melaksanakan perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan pada kawasan konservasi khususnya SM Kuala Lupak.

Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr.Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, yang didampingi Kepala SKW II Banjarbaru, M. Ridwan Effendi, S.Hut, M.Si dan Kepala Resort SM Kuala Lupak dan SM Pulau Kaget Ahmad Barkati, serta Tim Panitia Balai KSDA Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Danramil 1005-11 Tabunganen, Peltu A. F. Tony Gais beserta Babinsa Desa Kuala Lupak, Bahruddin serta perwakilan masyarakat desa.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan sendiri, sejauh ini terus mendorong pelibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi membantu dalam pengelolaan kawasan. Hal ini mengingat pentingnya kawasan konservasi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan dan sebagai habitat bagi satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi undang-undang. Selain perlindungan kehidupan, kawasan konservasi juga memberikan sumber genetik atau plasma nutfah yang berlimpah serta dapat dikembangkan untuk kesejahteraan dan kelangsungan hidup umat manusia. Dalam perjalanannya kawasan konservasi juga memberikan manfaat bagi manusia secara umum, khususnya masyarakat Desa Kuala Lupak. Manfaat yang dapat diambil antara lain adalah hasil hutan bukan kayu dan jasa ekowisata.

Kepala Desa Kuala Lupak, Junaidi, sangat menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan-kegiatan dalam upaya perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku dengan pelibatan masyarakat. Peranan desa dan masyarakatnya sangat penting dalam upaya pelestarian kawasan konservasi karena desa dan masyarakat yang berdekatan akan selalu kontak langsung dengan kawasan konservasi.

Kegiatan lanjutan adalah pembentukan dan pemilihan ketua dan sekretaris MMP SM Kuala Lupak. Terpilih sebagai ketua adalah Abdullah dan Suhardi sebagai sekretaris. Kepengurusan ini dikukuhkan langsung oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan dengan harapan MMP ini dapat membantu upaya pelestarian kawasan SM Kuala Lupak dan memberikan pengetahuan dan informasi tentang fungsi dan tujuan pelestarian kawasan konservasi.

MMP menjadi media komunikasi produktif antara BKSDA dengan masyarakat setempat untuk perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan konservasi. Hal ini juga sejalan dengan arahan Dirjen KSDAE Bapak Ir. Wiratno, M.Sc pada Tagline KSDAE 2019 yang salah satunya adalah bekerja bersama masyarakat setempat. (jrz)

Sumber : Cecep Budiarto, S.Hut - Penyuluh Kehutanan SKW II Banjarbaru Balai KSDA Kalimantan Selatan

Masyarakat Mitra Polhut SM Kuala Lupak sebagai Media Komunikasi Produktif (02)

Masyarakat Mitra Polhut SM Kuala Lupak sebagai Media Komunikasi Produktif (03)

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini