Kamis, 13 April 2017
Gayo Lues, 13 April 2017. Tim Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Aceh dibantu WCU (wildlife crime unit) dan OIC (orangutan information center) pada hari kamis, 13 April 2017, telah melakukan penyitaan 1 (satu) individu orangutan berjenis kelamin betina dengan umur 1,5 tahun yang dipelihara seorang warga di Desa Lesten, Kec Pining, Kab Gayo Lues.
Menurut pengakuan yang bersangkutan, anak orangutan ditemukan terlantar di hutan dan telah dipelihara selama 1 tahun. Yang bersangkutan diberikan pembinaan oleh petugas tentang konservasi satwa liar. Saat ini anak orangutan telah dibawa ke Pusat Rehabilitasi OU di Batumbelin, Sibolangit, Sumatera Utara.
Sumber Info : Sapto Aji – Kepala Balai KSDA Aceh
Berikan rating untuk artikel ini
Average Rating: 0