Lima Desa Lembah Bada Tandatangani Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi Dengan Balai Besar TN Lore Lindu

Sabtu, 16 Maret 2019

Poso, 14 Maret 2019. Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) sebagai pengelola kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu saat ini berupaya mengedepankan pengelolaan kawasan yang melibatkan masyarakat di sekitar kawasan sebagai subjek dalam pengelolaan kolaboratif. Pengelolaan kolaboratif yang memungkinkan masyarakat ikut berperan dalam menjaga, melestarikan dan mengelola kawasan hutan mereka bersama BBTNLL serta stakeholder lainnya perlu didukung dengan skema kemitraan konservasi antara BBTNLL dengan masyarakat termasuk masyarakat di Lembah Bada. Bertempat di Balai Desa Kageroa, masyarakat di 5 (lima) desa di Kecamatan Lore Barat, KabupatenPoso, Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) kemitraan konservasi dengan BBTNLL yang difasilitasi oleh Project Forest Programme III Sulawesi (FP III) sebagai tanda keseriusan dan komitmen dalam menjaga dan melestarikan Kawasan Konservasi di wilayah itu (14/3).

Penandatanganan PKS kelima Kepala Desa di Lembah Bada yaitu Desa Kageroa, Desa Tuare, Desa Kolori, Desa Lengkeka, dan Desa Lelio dengan Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Ir. Jusman disaksikan langsung oleh Direktur Kawasan Konservasi pada Direkorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekositem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diah Murtiningsih beserta jajarannya.Turut hadir pada acara tersebut antara lain Asisten II Setda Poso, Kepala BKSDA Sulteng, Kepala Balai TN Kep.Togean, Kepala Balai PSKL Sulawesi, Camat Lore Barat dan Lore Selatan, Kapolsek Lore Barat, Tim dari Direktorat Kawasan Konservasi dan Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (PIKA)serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat di Lembah Bada.

Kedatangan rombongan dari Direktorat Kawasan Konservasi, Direktorat PIKA, Pemerintah Daerah Poso, BBTNLL, beserta rombongan lain di Desa Kageroa disambut dengan prosesi adat Pepomahile yang merupakan prosesi adat dalam menyambut tamu-tamu penting pemerintah yang untuk pertama kalinya berkunjung di Lembah Bada, prosesi adat ini turun temurun diwariskan dan dilestarikan masyarakat Bada. Prosesi adat juga dirangkaikan dengan tarian momohe-cakalele dan penyerahan secara adat berupa beras putih dan tujuh butir telur ayam, satu ekor ayam jantan sebagai tanda ketersediaan lauk pauk, serta nira sebagai minuman penghormatan.

Menurut Direktur Kawasan Konservasi, Dyah Murtiningsih pihaknya menyambut baik kesepakatan kerjasama antara masyarakat Lembah Bada dengan BBTNLL untuk mengolah dan menjaga bersama Cagar Biosfer Lore Lindu yang kini menjadi paru-paru dunia itu. “ Kami (Pemerintah) tentu patut memberikan apresiasi yang besar kepada masyarakat dan pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Poso atas dukungan dan kepedulian besar terhadap kawasan konservasi TNLL,” katanya. Dyah mengungkapkan, adanya perjanjian kerjasama kemitraan konservasi yang telah ditandatangani oleh 5 (lima) Kepala Desa dengan BBTNLL, maka semakin memperkuat dan meyakinkan bahwa kawasan konservasi yang ada di wilayah Lembah Bada akan tetap terjaga kelestarian hutan dan alamnya. Diah juga menambahakan ada empat desa lainnya yang juga kedepan ini akan menjalin kemitraan yang sama dengan pihak BBTNLL. “ Ini suatu hal yang patut menjadi contoh bagi daerah lainnya di Tanah Air,” Ujar Dyah.

Sementara Wakil Bupati Poso, Ir. Samsuri, M.Si mengatakan Pemerintah dan masyarakat di daerahnya, termasuk di Dataran Napu dan Bada tetap berkomitmen untuk menjaga aset hutan dan alam yang ada di daerah itu. Menurut dia, kerjasama yang dibangun antara masyarakat lima desa di Kecamatan Lore Barat dengan pihak TNLL merupakan bukti bahwa masyarakat yang ada di sekitar kawasan menginginkan agar hutan dan alam yang ada patut untuk dijaga kelestariannya karena selama ini telah banyak memberikan manfaat bagi mereka. Menurut Samsuri, sejak turun temurun hingga saat ini masyarakat di Lembah Bada sangat peduli dengan hutannya. Mungkin selama ini ada sebagian yang menganggap bahwa hutan lindung adalah momok bagi mereka. Tetapi dengan perjanjian kerjasama kemitraan konservasi akan saling memberi manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak baik masyarakat sekitar hutan maupun TNLL sebagai pengelola kawasan tersebut. " Yang  jelas Pemkab Poso sangat mendukung dan terus mendorong program-program pemberdayaan yang dilakukan TNLL maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerah itu," ujar Samsuri menambahkan.

Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini