Tempuh Antar Kota Antar Provinsi Demi Rehabilitasi Bayi Klempiau

Senin, 25 Februari 2019

Pontianak, 25 Februari 2019. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, Balai KSDA Kalbar bersama Yayasan IAR Indonesia berangkat menuju BKSDA Kalimantan Tengah membawa seekor bayi klempiau hasil serahan masyarakat untuk selanjutnya diserahkan ke Yayasan Kalaweit Indonesia pada hari Sabtu (23/2).

Acol (8 bulan) merupakan bayi klempiau yang diserahkan oleh Sdr. Pendi warga Desa Sutera, Kabupaten Kayong Utara kepada tim patroli Balai Taman Nasional Gunung Palung (12/2/2019). Setelah diserahkan, Acol yang telah dipelihara oleh Sdr. Pendi selama 8 bulan kemudian diserahkan ke BKSDA Kalbar. Bayi Acol kemudian dicek kesehatannya oleh tim dokter hewan dan dinyatakan sehat namun memerlukan proses rehabilitasi mengingat umur dan kondisinya yang tanpa induk.

Koordinasi pun dilakukan dengan BKSDA Kalteng dan Yayasan Kalaweit Indonesia untuk proses rehabilitasi Acol. Minggu (24/2/2019) Acol tiba di Palangkaraya dan diterima oleh Dokter hewan BKSDA Kalteng. Selayaknya bayi manusia, bayi klempiau atau hewan lainnya pasti memerlukan induknya untuk dapat bertahan hidup.

“Kasian” atau “lucu” seringkali menjadi alasan seseorang untuk memisahkan anak dari induknya. Entah dipisahkan dengan cara membunuh induknya atau sengaja diambil dari sarangnya langsung. Kesadaran konservasi dan rasa empati yang minim membuat masih banyaknya masyarakat yang memburu serta memelihara satwa liar, dengan berbagai alasan. “Jaga dan Lestarikan Satwa Liar di Habitat Aslinya, Jangan Biarkan Mereka Punah dan Hanya Menjadi Sebuah Cerita.”

  

Sumber : Tim WRU SKW I Ketapang, Balai KSDA Kalimantan Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini