Pemusnahan Tanaman Sawit dalam Kawasan TNGP

Kamis, 21 Februari 2019

Ketapang, 21 Februari 2019. Taman Nasional Gunung Palung (TNGP) merupakan Kawasan Konservasi yang memiliki 3 fungsi yaitu fungsi perlindungan, fungsi pengawetan dan fungsi pemanfaatan. Fungsi pertama berkaitan dengan pengamanan kawasan dari kegiatan ilegal seperti penebangan liar, perburuan liar dan perambahan kawasan untuk pertanian. Salah satu kegiatan perambahan yang dijumpai adalah penanaman sawit di dalam kawasan.

Penanaman sawit ilegal di dalam kawasan berhasil diidentifikasi oleh petugas RPTN Sempurna, SPTN Wilayah II Teluk Melano. Tanaman sawit tersebut merupakan milik warga Desa Sempurna, Kec. Sungai Laur atas nama bapak Arsyad. Kepala Resort Sempurna dan staf nya kemudian melakukan koordinasi ke yang bersangkutan dan pemilik sawit bersedia untuk memusnahkan tanaman sawit miliknya. Pemusnahan kemudian dilakukan bersama-sama antara pemilik sawit, musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) dan Balai TN Gunung Palung. Sebanyak ±100 batang sawit dalam lahan 2Ha dimusnahkan menggunakan cairan organik yang ramah lingkungan

Camat Sungai Laur, Bapak Andreas Hardi menuturkan bahwa beliau sangat mendukung kegiatan ini demi melestarikan lingkungan. “Saya secara pribadi maupun kedinasan sangat mendukung kegiatan ini untuk melestarikan tumbuhan,satwa dan lingkungan. Di desa Sempurna ini dikelilingi oleh persawahan,sehingga memiliki potensi yang bisa dikembangkan.”

Kades Desa Sempurna, Bapak Hamim Tades mengatakan bahwa Pak Arsyad, pemilik lahan sawit memiliki pekerjaan utama sebagai petani. “Pak Arsyad dan keluarga bekerja sebagai petani. Kami juga mengajak masyarakat yang lain untuk fokus ke pertanian, karena Desa Sempurna memiliki SDA yang melimpah.”

Bapak Arif selaku Kepala Resort Sempurna - Balai TN Gunung Palung,  mengatakan akan melakukan peninjauan kembali hasil kegiatan pemusnahan tersebut. “Bahan dan alat kami bawa dari Ketapang, dan cairan organik tersebut tidak langsung bereaksi, butuh waktu sekitar satu minggu, maka dari itu kami akan meninjau kembali. Jika tanaman sawit tidak mati dengan cairan tersebut, maka kami akan lakukan penebangan.”

 

Sumber : M. Arif Pratama Putra - Balai Taman Nasional Gunung Palung

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini