Seorang ASN Serahkan Satwa Liar Dilindungi

Rabu, 30 Januari 2019

Bandung, 30 Januari 2019. Dr. Iriana Bakti, M.Si., seorang ASN patut menjadi teladan bagi para ASN lainnya maupun bagi masyarakat secara luas. Betapa tidak, dia secara sukarela menyerahkan satwa liar dilindungi, yaitu kukang (Nycticebus javanicus) sebanyak 2 (dua) ekor kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Besar KSDA Jawa Barat di Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat, Jl. Gede Bage Selatan No. 117 Bandung.

Sebelumnya, menurut Iriana yang merupakan warga Ciwaringin, Bogor Tengah ini, kedua ekor satwa tersebut ditemukan oleh warga di kebun di seputaran Cimahi. Kemudian, Iriana menyelamatkan satwa yang terkenal dengan gerakannya yang lambat ini, hingga akhirnya menyerahkan secara sukarela kepada Tim Gugus Tugas pada tanggal 30 Januari 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh Tim, satwa tersebut berada dalam kondisi sehat dan direkomendasikan untuk menjalani proses habituasi. Saat ini, kedua ekor satwa ini dititiprawatkan di Yayasan IARI. Rencananya, setelah proses habituasi selesai satwa dilindungi tersebut akan dilepasliarkan di Taman Buru Masigit Kareumbi.

Semoga di masa yang akan datang semakin banyak Iriana-Iriana lain, yang memiliki tingkat kesadaran konservasi tinggi sehingga secara sukarela mau menyerahkan satwa liar dilindungi yang dipelihara mereka kepada Pemerintah.

 

Sumber : Humas BBKSDA Jawa Barat

Berikan rating untuk artikel ini

Average Rating: 0

Komentar

Login terlebih dahulu bila ingin memberikan komentar.

Login

Belum terdapat komentar pada berita ini